KARANGANYAR - Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Pekalongan sekitar 6.500. Sebanyak 800 di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus.
Banyak di antara penyandang disabilitas ini, khususnya anak berkebutuhan khusus, belum ditangani dengan baik.
Apalagi di Kabupaten Pekalongan belum ada klinik tumbuh kembang anak. Beberapa di antara mereka hanya terbujur kaku di tempat tidur akibat tak mendapat 'sentuhan'.
"Di Talun ada kakak-adik yang hanya tiduran di tempat tidur. Kakaknya sudah kaku semua. Si adik masih ada gerakan. Jika ditreatment dengan benar mungkin masih ada sedikit perbaikan. Tidak hanya terbujur di tempat tidur," tutur Bunda Nela, pengelola sekolah alam Pekalongan, dalam Diskusi Publik Bersama Dengan Media Terkait Advokasi Kebijakan Atas Akses Bagi Difabel Pada Pelayanan Puskesmas, baru-baru ini.
Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Forum Serasi Madani Kabupaten Pekalongan. Di antaranya diikuti perwakilan media massa di Pekalongan, perwakilan Puskesmas Karanganyar dan Puskesmas Kedungwuni 1, Dinkes, PC Muslimat NU, dan Usaid Madani.
Ketua Serasi Madani Kabupaten Pekalongan, Safrudin Huna, mengatakan, penyandang disabilitas punya hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Perda tentang disabilitas di Kabupaten Pekalongan sudah ada sejak tahun 2020, namun perbubnya belum ada.
"Tidak lama lagi perbup itu akan ditandatangani bupati," katanya.
Sebelum ada perbup, kata dia, ada surat edaran dari Dinas Kesehatan. SE itu bisa jadi pegangan bagi Puskesmas untuk wujudkan pelayanan ramah disabilitas. Di Kabupaten Pekalongan hampir semua Puskesmas belum ramah disabilitas. Baik itu dari dukungan sarana prasarananya maupun SDM penunjangnya.
Di Kabupaten Pekalongan, lanjut dia, saat ini ada dua Puskesmas yang dijadikan pilot project Puskesmas ramah disabilitas. Yakni di Puskesmas Karanganyar dan Puskesmas Kedungwuni 1.
"Data di Dinas Sosial, penyandang disabilitas ada sekitar 6500. Sebanyak 800 di antaranya ABK (anak berkebutuhan khusus). Namun klinik tumbuh kembang di Kabupaten Pekalongan belum ada," katanya.
Bunda Nella, mengatakan, mereka miliki hak dasar yang sama di tiap ranah kehidupan. Baik itu di bidang kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Ia berharap, insan media ikut dikolaborasikan agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya dengan baik.
"Kelihatannya adem ayem. Tapi sejatinya tidak. Kita dengar ada satu keluarga yang alami disabilitas semua. Ada satu keluarga ODGJ semua. Kita butuh insan media sebagai sarana informasi dan edukasi. Untuk bisa mengikat. Bahwa ada teman-teman kurang beruntung. Tugas kita untuk membantu mereka," ujarnya. (had)