Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Perekapan KTP-el

Jumat 24-06-2022,14:15 WIB

KOTA - Guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat Kota Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) arau e-KTP dengan jemput bola perekaman KTP-el ke 27 kelurahan dan sekolah-sekolah di Kota Pekalongan.

Kegiatan perekaman dengan jemput bola ini dilakukan sejak 11 April 2022 pukul 14.00-17.00. Dengan membentuk 4 tim yang masing-masing tim beranggotakan 4 petugas perekaman dan melaksanakan tugasnya sesuai jadwal yang telah disusun.

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi SH MHum mengatakan saat ini pelayanan jemput bola masih terus dilaksanakan melalui empat kecamatan, layanan jemput bola di kelurahan dan sekolah-sekolah. "Belum lama ini Disdukcapil melakukan layanan jemput bola di SLB untuk teman-teman disabilitas. Untuk sekolah-sekolah lainnya akan diagendakan usai penerimaan siswa baru," kata Slamet, Kamis (23/6/2022).

Slamet meminta agar warga Kota Pekalongan terus mengupdate dokumen kependudukan, terlepas untuk kepentingan apapun. "Jangan sampai warga Kota Pekalongan kesulitan dalam mengurus banyak hal karena tidak memperbaharui dokumen kependudukan," kata Slamet.

Dia menyebutkan saat ini jumlah warga Kota Pekalongan sebanyak 316.216 jiwa, yang wajib KTP-el sebanyak 231.253 jiwa. Dari jumlah ini Disdukcapil sudah melakukan perekaman sebanyak 96,04%, sementara sisanya 3,96 persen akan terus dikejar.

Ditambagkan Slamet, dikantor Disdukcapil sendiri untuk jumlah permohonan dokumen kependudukan fluktuatif, namun tiap harinya selalu di angka ratusan. "Layanan di Disdukcapil beragam selain perekaman e-KTP juga untuk mengurus KK, surat keterangan pindah, KIA, dan sebagainya," jelas Slamet.

Kaitannya dengan jemput bola yang akan dilakukan di sekolah-sekolah usai penerimaan siswa baru ini, dikatakan Slamet bahwa Disdukcapil akan mulai melakukan perekaman bagi para siswa kelas XI yang usianya sudah 16 tahun. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait