Sementara penyuluh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan, Heri, menyampaikan aturan yang terbaru untuk harga, informasi dari pusat akan ada perubahan harga. Untuk HET minyak goreng jenis curah, sedangkan yang kemasan diserahkan ke harga pasar.
''Masing-masing produsen ini sedang menghitung harga untuk kemasan itu jatuh di harga berapa, Untuk stok minyak goreng kemasan, kami kira cukup aman dan mulai besok kalau sudah ada ketentuan harga segera didistribusikan, " katanya. (Yon)