KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus berupaya untuk mengendalikan limbah yang ada di sekitar Kota Pekalongan melalui pembangunan sejumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Untuk memastikan IPAL berfungsi dengan baik dan sesuai baku mutu, DLH juga secara rutin melakukan uji laboratorium pada limbah hasil pengolahan IPAL.
Kepala DLH Kota Pekalongan melalui Pengendali Dampak Lingkungan Muda pada DLH setempat, Hadi Riskiyanto mengatakan bahwa setiap bulan DLH wajib melakukan uji laboratorium di empat IPAL Komunal yang sudah terbangun yakni di IPAL Banyurip, IPAL Jenggot, IPAL Kauman, dan IPAL Pringlangu.
Untuk pengelolaan IPAL, memang kami dari DLH diwajibkan setiap bulannya untuk melaksanakan uji laboratorium di 4 IPAL yang sudah ada. Dari hasil uji itu nantinya akan bisa diketahui parameter mana yang kurang dan harus diperbaiki di masing-masing IPAL, ucap Anto, sapaan akrabnya, kemarin.
Menurutnya, beberapa parameter yang dicek dan dikendalikan dalam uji lab tersebut seperti oksigen atau nutrisi sehingga air limbah yang dikelola IPAL bisa sesuai baku mutu. Pihaknya menyebutkan, untuk saat ini empat IPAL komunal yang beroperasi di Kota Pekalongan dengan masing-masing kapasitasnya diantaranya IPAL Banyurip 250 meter kubik per hari, IPAL Jenggot 400 meter kubik per hari dan IPAL Kauman 200 meter kubik per hari.
Harapannya ke depan akan ada penambahan IPAL komunal sehingga setiap tahunnya akan semakin banyak limbah yang dikelola DLH melalui IPAL, pungkasnya.(nul)