Dongkrak Ekonomi Rakyat, Kopas Dibuatkan Badan Hukum

Selasa 24-09-2019,15:40 WIB

MENYERAHKAN - Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Candra Saputra secara simbolis menyerahkan badan hukum Komunitas Pedagang Antar Sekolah (Kopas) Wiradesa. TRIYONO

WIRADESA - Untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan terutama bagi pedagang kecil, pasangan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan fraksi PAN, Candra Saputra - Shinanta Previta Anggraeni membuatkan legalitas badan hukum untuk Komunitas Pedagang Antar Sekolah (Kopas) Wiradesa. Dengan memiliki legalitas maka pedagang akan lebih mudah dalam mendapatkan permodalan sekaligus pembinaan untuk lebih maju.

Adapun Candra Saputra bersama Istri Shinanta Previta Anggraeni menemui secara langsung para pedagang untuk menyerahkan Badan Hukum Komunitas Pedagang Antar Sekolah (Kopas) yang beranggotakan 67 pedagang di depan MIS Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Selasa (24/9). Kedatangan pasangan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang hendak menuju ke kantor ternyata disambut antusias pedagang.

Pengurus Komunitas Pedagang Antar Sekolah Kecamatan Wiradesa, Tommy Safirman menyampaikan kepedulian anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra kepada pedagang cukup tinggi karena meskipun belum lama mejabat namun janji janjinya kini sudah ditepati. Memang sebelumnya Kopas mengajukan untuk pembuatan badan hukum supaya memiliki legalitas.

"Waktu itu kami mengajukan badan hukum dan sekarang sudah diberikan. Mudah mudahan dengan badan hukum ini bisa mempermudah untuk mendapatkan akses permodalan sehingga pedagang tidak terjebak utang, " terangnya.

Karena lanjut dia saat berjualan pedagang kadang ramai dan kadang sepi sehingga ketika modal menipis banyak yang ambil kredit 'tongol'. Karena kebetulan Candra Saputra sebagai Dewan pembina Kopas diharapkan kedepan bisa memberikan arahan kepada pedagang untuk bisa lebih maju.

"Dengan penghasilan pedagang naik maka masyarakat bisa lebih sejahtera, " harap pedagang asal Gumawang itu.

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra disela sela menyerahkan akte badan hukum Komunitas Pedagang Antar Sekolah menyampaikan bahwa sebelum berangkat kerja sengaja bersama istri untuk menyempatkan mampir menyerahkan Badan Hukum ke pedagang.

"Akte badan hukum ini saya buatkan untuk memenuhi janji kampanye saya ddul kepada Komunitas Pedagang Antar Sekolah (Kopas) yang selalu mendukung dan mendoakan setiap kegiatan saya. Semoga dengan memiliki badan hukum kedepan bisa lebih bermanfaat untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan terutama dalam menambah permodalan dan pembinaan, "katanya.

Dengan memiliki komunitas dan permodalan yang kuat maka perekonomian Kabupaten Pekalongan di kalangan masyarakat semakin menggeliat.

Adapun saat penyerahan badan hukum pasangan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut menyempatkan diri untuk menikmati jajanan para pedagang. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait