DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Besaran SiLPA

Sabtu 01-02-2020,15:25 WIB

Sumar Rosul, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan

KAJEN - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 menjadi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, ada peningkatan sementara sekitar Rp 37 miliar dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya.

"SiLPA hasil perhitungan sementara saya ada kenaikan Rp 37 miliar. Saya tanya sumbernya belum tahu jawaban. Ini mengecewakan dan lucu. Di BKAD belum tahu sumber SiLPA yang berkembang saat ini," tandas Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, usai kunker bersama DPU Taru, BKKAD, dan Dinas PMD, P3A, PPKB Kabupaten Pekalongan di Aula DPU Taru, Kamis (30/1).

Disebutkan, SiLPA sekarang berdasarkan perhitungan sementara dan belum dievaluasi oleh BPK, serta belum ada penambahan dari lainnya seperti Bos sekitar Rp 164 miliar. Padahal, kata dia, SiLPA sebelumnya Rp 127,6 miliar. Sehingga, berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukannya ada kenaikan SiLPA sekitar Rp 37 miliar.

"SiLPA ini bersumber dari sisa tender, juga ada program-program lain yang tidak terlaksana," ujar Sumar.

Dikatakannya, program-program yang tidak terlaksana di tahun anggaran 2019 juga harus dievaluasi, agar kejadian serupa tidak berjalan terus menerus. "Faktornya harus dievaluasi. Apakah ada kendala-kendala kebijakan atau teknis yang lain kan kita belum tahu persis," ujar dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait