*Turut Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
KOTA - DPRD Kota Pekalongan meminta agar anggaran untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pekalongan bisa dikembalikan. Diketahui, alokasi anggaran rehab RTLH turut dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga pelaksanaan rehab RTLH yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan terancam molor.
Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Fraksi Pembangunan Hati Nurani, Mabrur saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (24/6/2020). "Ada hal yang menurut kami kurang pas dalam refocusing anggaran. Dalam beberapa tahap pembahasan, yang keempat pembahasannya sepihak dan kami lihat untuk rehab RTLH ini hilang," ungkapnya.
Dikatakan Mabrur, dalam beberapa kali pembahasan sebenarnya sudah disepakati agar anggaran-anggaran yang urgent dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak disentuh. Termasuk di dalamnya anggaran rehab RTLH. Namun hasil pembahasan refocusing yang keempat, anggaran rehab RTLH hilang.
"Dari data awalnya dari sekitar alokasi rehab untuk 600 RTLH dipangkas menjadi 400, kemudian dipangkas kembali menjadi 200 RTLH saja. Tapi kemarin kami lihat itupun hilang. Walaupun anggaran ini masuk dalam biaya tak terduga yang bisa muncul lagi di perubahan, tapi ini bisa menunda rehab RTLH yang sudah sangat dibutuhkan masyarakat," tambahnya.
Dia memperkirakan, rehab RTLH baru bisa dilaksanakan mulai akhir tahun jika masuk di APBD Perubahan. Padahal akhir tahun sudah masuk musim hujan yang kemungkinan juga ada ancaman banjir maupun bencana lain. "Itu sudah dinanti oleh masyarakat. Nominalnya pun tidak banyak. Apakah tidak ada kegiatan lain untuk direfocusing dulu. Lebih baik kegiatan lain yang dipending," kata Mabrur.