DPRD Pantau Penanganan Covid-19 di Perbatasan

Rabu 06-05-2020,16:40 WIB

**3.100 Warga Masuk Data Perjalanan

MONITORING - Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring Kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Pemalang.

SRAGI - Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/5/2020), melakukan kunjungan ke Kecamatan Sragi sebagai wilayah berbatasan dengan Kabupaten Pemalang. Monitoring penanganan covid-19 karena Kecamatan Sragi merupakan salah satu wilayah pandemi dimana terdapat satu korban pasien meninggal akibat terpapar virus corona. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Katua Komisi Dody Prasetyo. Rombongan ditemui langsung oleh Camat Kesesi Hasanudin dan tenaga TMSK Kecamatan Sragi serta Koordinator PKH setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan Dody Prasetyo kepada Radar, menyampaikan bahwa dari hasil monitoring di wilayah Kecamatan Sragi ternyata ada beberapa problem yang mencolok. Terutama dalam pendataan penerima bantuan, untuk itu perlu adanya pembenahan.

"Hasil monitoring yang paling utama adalah perlunya pebaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karrna masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Kemudian dari keterangan ternyata ada masyarakat atau pelaku perjalanan di Kecamatan Sragi kurang lebih 3.100 warga, " katanya.

Diakui, dari keterangan bahwa kegiatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kecamatan Sragi dari sebelumnya sudah dibentuk Satgas Covid di Kecamatan dan seluruh desa. Kegiatan Satgas yang kini sudah berjalan antara lain melakukan sosialisasi pencegahan Covid 19, melakukan penyemprotan disinfektan di tempat tempat umum dan rumah warga.

"Kemudian telah melakukan pendataan kedatangaan bagi pemudik atau pendatang dari kota lain. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan social distancing/ Physical distancing terutama terkait kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan orang. Selain itu juga telah embagikan masker kain kepada masyarakat dan mendistribusikan bantuan swadaya masyarakat kepada warga yang terdampak Covid 19," terangnya.

Sementara Camat Sragi, Hasanudin, menyampaikan bahwa adanya wabah covid-19, pengawasan masyarakat yang dari luar kota atau pulang ke kampung halaman diperketat. Yakni dengan memberlakukan wajib lapor dan agar mengidolakan diri selama 14 hari sesuai dengan anjuran pemerintah daerah. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait