DPRD Rekomendasikan Tiga Hal dalam RKPD 2021

Rabu 15-01-2020,12:05 WIB

PAPARKAN REKOMENDASI - Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab saat memaparkan rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Pekalongan dalam penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2021.

KOTA PEKALONGAN - DPRD Kota Pekalongan merekomendasikan tiga hal dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan tahun 2021. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, saat menghadiri kegiatan 'Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Pekalongan tahun 2021, Selasa (15/1/2020) di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan.

Ketiga rekomendasi yang diberikan DPRD yakni yang pertama terkait penanganan rob dan banjir agar dilakukan secara komperhensif dan tidak parsial. Rekomendasi kedua terkait permasalahan pembangunan Pasar Banjarsari. "DPRD meminta agar Pemkot Pekalongan untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan pihak ketiga untuk selanjutnya dilakukan pembangunan. Sebab, DPRD sudah menyetujui anggaran pembangunan kembali Pasar Banjarsari," tutur Balgis.

Rekomendasi ketiga yang disampaikan Balgis yaitu di bidang kesehatan dan pendidikan dimana DPRD berharap agar Pemkot lebih memperhatikan dua bidang tersebut sehingga target terwujudnya Kota Pekalongan dengan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera bisa benar-benar terwujud.

Dia berharap, peserta dalam konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini benar-benar dapat memanfaatkan momentum sebaik-baiknya. Karena apa yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan dilanjutkan untuk tahapan berikutnya yakni masuk ke Musrenbang baik tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota dan kemudian masuk di KUA-PPAS 2021.

"Saya berharap kegiatan ini bukan merupakan kegiatan seremonial semata. Sehingga jangan sampai istilah usulan 10 hilang 11, terjadi dalam usulan-usulan yang dimasukkan kali ini. Karena usulan yang ada dalam ruang ini betul-betul merupakan usulan masyarakat dan dibutuhkan oleh masyarakat," tambahnya.

Balgis berpesan agar perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan terukur dan matang, bukan asal-asalan. "Pembangunan akan berjalan dengan baik apabila diawali dengan perencanaan yang terukur dan matang, tidak asal-asalan. Jangan sampai perencanaan dilakukan asal-asalan sehingga pembangunan kurang baik," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait