DPRD Sahkan Dua Raperda dan Satu Peraturan Dewan

Rabu 03-11-2021,13:48 WIB

KOTA - DPRD Kota Pekalongan mengesahkan dua Raperda dan satu peraturan Dewan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan Rabu (3/11/2021) malam. Dalam pemaparan masing-masing panitia khusus (pansus) yang membahas Raperda maupun Peraturan Dewan, dinyatakan seluruhnya diterima dan disetujui.

Dua Raperda usulan Wali Kota usulan Wali Kota yang disahkan yakni Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Sementara satu Peraturan Dewan yang disahkan, berisi tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekalongan. Ketua Pansus Peraturan Dewan, M Bowo Leksono dalam paparanya mengatakan, Perwan yang disusun diharapkan jangan sampai diterapkan. "Semoga Perwan yang dibahas tidak sampai dipakai oleh temen-temen DPRD," harapnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait