Dua Paslon dapat Walpri

Senin 28-09-2020,13:25 WIB

KAJEN - Setelah sidang pleno penetapan dan pengundian nomor urut dalam Pilkada 2020, Polres Pekalongan memberikan pengawalan melekat pada dua pasangan calon (Paslon). Masing masing calon mendapat satu penggawal pribadi (Walpri) dari Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Taufani mengatakan bahwa pengawalan dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon, hingga pelantikan nanti.

"Dua Paslon akan mendapatkan pengawal pribadi (Walpri) dari anggota Polres Pekalongan," katanya.

Dikatakan, ada 4 anggota Polres Pekalongan yang bertugas selama 24 jam melekat di setiap Paslon.

"Empat anggota Polres Pekalongan yang menjadi pengawal pribadi yaitu Bripka Ibnu Fajar mengawal Asip Kholbihi, Briptu Adib Filusufi menjadi walpri Sumarwati. Kemudian Bripka I Gede Darmawan menjadi walpri Fadia dan Bripka Lendi E Martiyana sebagai walpri Riswadi," ujarnya.

Sementara tugas utama para walpri yaitu melakukan pengawalan dan mengamankan paslon, dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya berpesan kepada seluruh walpri untuk menjalankan tugasnya sesuai SOP yang berlaku. " (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait