Dua Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap

Selasa 04-05-2021,11:00 WIB

KOTA - Di bulan Ramadan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota terus berupaya melakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Sampai dengan pekan ke dua Ramadan, Sat Narkoba telah menangkap dua orang tersangka. Mereka diduga merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, melalui Kasat Narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap MZ (29), berlokasi di sebuah rumah di Jalan Pelita 3 RT 04 RW 04 Kelurahan Jenggot, Kecamatan Selatan, pada Jumat (16/4/2021) malam.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip daun ganja kering dengan berat total 4,31 gram, sebuah ponsel, dan satu bungkus kertas papir.

"Ganja tersebut disimpan tersangka di bawah kasur, kemudian berhasil kita temukan dan kita amankan sebagai barang bukti," ungkap AKP Edi, dalam konferensi pers di Mapolsek Pekalongan Utara, kemarin.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka MZ merupakan residivis kambuhan yang pernah dihukum atas kasus narkoba maupun pencurian. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Selain menangkap pengegar ganja, Sat Narkoba juga menangkap seorang yang diduga sebagai kurir sabu. Tersangka berinisial MIF (18), warga Medono, Pekalongan Barat. Dia ditangkap ketika hendak mengantarkan satu paket sabu seberat 0,44 gram di sekitar Jalan Blimbing, Sampangan, Kelurahan Kauman, Pekalongan Timur pada Selaea (20/4/2021) pukul 00.20.

"Tersangka ini berperan sebagai perantara. Barang bukti yang kita amankan berupa sabu seberat 0,44 gram, sedotan, dan satu handphone," ungkap AKP Edi Sukamto Nyoto.

Dia menambahkan bahwa tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), dan atau 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait