Dua Sentra Kuliner Dibangun di Kawasan Jetayu

Kamis 31-10-2019,17:05 WIB

PUSAT KULINER - Pemkot Pekalongan saat ini sedang menata Kawasan Budaya Jetayu, khususnya di Jalan Rajawali Utara dan Jalan Cendrawasih menjadi kawasan kuliner.

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan saat ini tengah membangun sentra kuliner di kawasan Budaya Jetayu, tepatnya di Jalan Rajawali Utara (sambing kantor Batik TV) dan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.

Kepala Seksi Pertamanan Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Romi Yulianto, mengungkapkan bahwa dua sentra kuliner itu saat ini masih dalam tahap pengerjaan fisik, dengan anggaran mencapai Rp1,7 miliar lebih. Paket pekerjaan ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Dalam penataan kawasan kuliner ini, kata Romi, juga akan menggandeng sejumlah pedagang baik tradisional maupun kekinian. "Untuk di Jalan Rajawali Utara kami anggarkan Rp821 juta untuk memindahkan para pedagang yang tadinya di Lapangan Jetayu, sekaligus sebagai ruang publik agar terlihat lebih bersih dan tertata rapi. Sedangkan di Jalan Cenderawasih kami sudah siapkan alokasi dana sebesar Rp900 jutaan," tutur Romi, kemarin (29/10).

Menurut Romi, dua sentra kuliner tersebut yang pertama di Jalan Rajawali Utara, rencananya dibangun 20 shelter untuk pedagang. Shelter tersebut dilengkapi dua gapuro akrilik menyala, kamar mandi, serta tempat mencuci peralatan pedagang. Sementara itu, di Jalan Cendrawasih akan ditempatkan kontainer.

"Nantinya ada 18 kontainer untuk pedagang di Jalan Cendrawasih, lengkap berserta fasilitas seperti kamar mandi, kursi meja lipat, ornamen lampu lampion pergola dan payung serta disediakan konsep live musik. Pada hari weekend malam harinya kawasan Jalan Cenderawasih akan ditutup total. Terkait tempat parkir, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di Jalan Merak atau di sebelah Kantor Pos," ucap Romi.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat menjaga fasilitas yang sudah dibangun setelah pembangunan selesai. "Kami dari DPUPR hanya ditugaskan untuk penataan kawasannya saja, untuk penataan pedagang yang ada di sentra kuliner tersebut yang mengelola Dindagkop UKM Kota Pekalongan," imbuhnya. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait