Dua Tahun Menduda, MAN Nekad Jadi Begal Payudara

Rabu 23-03-2022,16:50 WIB

Lantaran Hasrat Tak Terpenuhi

Moh Adi Natah (MAN) usia 36 tahun asal Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong yang menduda dua tahun ini nekad menjadi begal payudara. Tersangka nekad melakukan perbuatan tak senonoh tersebut untuk memenuhi hasratnya.

Hal itu diungkapkan tersangka dalam gelar Perkara di Aula Mapolres Pekalongan, Rabu (23/03/2022).

Dalam ekspose kasus Begal Payudara dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria didampingi Wakapolres, Kasat reskrim dan Kasie Humas.

Adapun aksi tersangka yang cukup meresahkan tersebut ternyata sudah dilakukan tiga kali. Pelaku begal payudara yang beraksi di wilayah Kecamatan Siwalan-Sragi, sebelumnya diringkus polisi pada Jumat (18/3) malam lalu. Ia ini dibekuk karena aksinya pada Rabu (16/3) dengan cara meremas payudara seorang mahasiswi di jalan.

Kemudian salah satu korbannya ada yang masih pelajar.

"Saya menduda dua tahun. Kadang muncul rasa kepengen. Akhirnya melakukan itu. Rasanya puas saja kalau sudah melakukan itu," ungkap tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit itu.

Dalam aksinya MAN beraksi di jalan yang sepi. Caranya dengan membuntuti terlebih dahulu sasarannya. Sesampainya di jalan sepi, MAN yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban. Lalu meremas payudaranya dengan tangan kiri kemudian kabur.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, dari keterangan keluarga MAN memang pernah mengalami gangguan jiwa. Namun itu sudah lama. Saat diperiksa polisi beberapa waktu lalu, kata Arief, kondisi jasmani dan rohani MAN sehat-sehat saja.

"Kami masih akan lakukan pemeriksaan dari ahli soal ada atau tidaknya kelainan dalam kecenderungan seksualnya," ucapnya.

Arief menambahkan, dari pengakuan MAN yang hanya beraksi tiga kali beraksi dan baru dua korban yang sudah melapor ke Polres Pekalongan. Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Kami mengimbau kalau memang ada korban lain, silakan melapor kepada kami," tandas Arief.(yon)

Tags :
Kategori :

Terkait