*Kontraktor Dikenakan Blacklist
BATANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang memastikan lima proyek rehabilitasi sekolah tidak selesai 100 persen. Hal ini lantaran kontraktor lima proyek tersebut, CV Amelia Rahman dari Cimahi Jawa Barat gagal memenuhi deadline perpanjangan waktu yang diberikan.
Hingga kini kondisi lima sekolah tersebut masih belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Bahkan kondisi terburuk ada di SDN Wonosegoro 2, seluruh bangunan tidak teratapi.
Sebelumnya kontraktor diberikan waktu pengerjaan normal hingga 17 Desember 2021. Meski begitu progresnya baru 30 sampai 35 persen. Kontraktor pun kemudian diberi kesempatan perpanjangan waktu hingga 5 Februari lalu, namun tak kunjung rampung. Kini, kontraktor tersebut pun telah dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
Lima sekolah yang terdampak adalah SDN Depok 2, SDN Jambangan 2, SDN Pejambon, SDN Plelen 1, dan SDN Wonosegoro 2. Masing-masing proyek rehab memiliki nilai kontrak kisaran Rp500-800 juta, dengan total kontrak mencapai Rp 3 miliar.
"Iya tidak selesai 100 persen, SDN Wonosegoro 2 tidak teratapi, bahkan baja ringan belum didatangkan ke lokasi," tutur Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Achmad Taufiq melalui Kepala Bidang SD, Yuliyanto saat ditemui di kantornya, Senin (7/2/2022).
Pihaknya menjelaskan, kondisi SDN Wonosegoro 2 mengalami peningkatan progres dari pengerjaan bangunan. Sementara pengatapan gagal total, semula kontraktor sudah mendatangkan baja ringan ke lokasi.
Sayangnya, baja ringan ini ditolak karena tidak sesuai spesifikasi. Lantaran yang didatangkan memiliki ketebalan 0,75 milimeter, sementara spesifikasi yang ditentukan 1 milimeter. Hingga perpanjangan waktu berakhir, baja ringan tersebut tak kunjung didatangkan.
"Kami tanyakan terus ke kontraktor, katanya baja ringan dalam pengiriman dari Bantul, Yogyakarta. Kami cecar, naiknya apa, lewatnya jalur mana kok tidak sampai-sampai," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Yulianto, pihaknya juga telah mendatangi kontraktor ke Jawa Barat untuk menegaskan kelanjutan proyek tersebut. "Saya lacak dan datangi ke kosan kontraktor di Jawa Barat, mereka mengatakan kalau kesulitan dalam pendanaan, katanya pekerjaan di tempat lain diblokir sama banknya, dan lain sebagainya. Baru bilang Itu di menit-menit terakhir, dari awal padahal mereka bilang punya Rp 9 miliar di Bank Jabar," imbuh Taufiq.
Pihaknya pun merasa gemas dengan kontraktor yang dianggap serakah tersebut karena mengambil banyak proyek namun tidak mengukur kemampuan finansial.
Ke depan, Yulianto akan melakukan opname untuk menentukan progres persentase pengerjaan.
Selanjutnya, pembayaran akan dilakukan pada saat perubahan APBD 2022.
"Ini tidak bisa ditawar lagi, kontraktor diblacklist, kami akan lakukan Opname mulai 8 Februari. Harapannya bisa selesai dalam dua hari," pungkasnya. (nov)