Forum Anak Diminta Perkuat Peran Pelopor dan Pelapor

Kamis 19-05-2022,11:40 WIB

KOTA - Sebagai mitra Pemerintah Kota Pekalongan dan wadah pemenuhan hak partisipasi anak, Forum Anak diminta berupaya meningkatkan perannya sebagai pelopor dan pelapor (2P).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengungkapkan pihaknya telah melakukan advokasi dengan anggota Forum Anak khusus di Kota Pekalongan terkait peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor.

Ia menjelaskan, maksud dari pelopor berarti menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan waktunya untuk kegiatan yang positif, kreatif, inovatif, bermanfaat serta menginspirasi banyak Anak sehingga menarik orang lain terlibat melakukan suatu perubahan yang lebih baik lagi.

"Peran mereka sebagai pelopor, memberikan contoh kemudian mengajak Anak-Anak seusianya dan teman mereka untuk bisa berkreasi dan melakukan suatu kegiatan positif," katanya usai menghadiri rakorwil Forum Anak se-eks karisidenanan di Ruang Jetayu, kemarin.

Sedangkan pelapor, dijelaskan Sabaryo diharapkan anggota Forum Anak ini dapat menjadi pionir untuk menyampaikan pendapat ketika mengalami, melihat maupun merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan Anak maupun hal yang bertentangan dengan pemenuhan kebutuhan anak di sekitar mereka, dengan melaporkan ke dinas maupun lembaga terkait.

"Harapan kami, sebagai pelapor mereka bisa mengawali Anak di usianya untuk menyampaikan maupun melaporkan kepada lembaga yang ada apabila terjadi hal yang bertentangan dengan pemenuhan kebutuhan baik itu tentang kekerasan Anak atau penelantaran anak atau kasus-kasus yang berkaitan dengan anak," tandasnya.

Ia berharap, Forum Anak dapat mensosialisasikan LP-PAR sebagai salah satu lembaga untuk menyampaikan kasus yang terjadi pada anak. Lebih lanjut, Sabaryo menegaskan tidak hanya melalui LP-PAR, DPMPPA sudah membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat kelurahan yang dikoordinir oleh Kepala Seksi Kesejahteraan masyarakat kelurahan setempat untuk pelayanan terkait perlindungan anak.

Sementara terkait Rakorwil, Sabaryo menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anggota Forum Anak untuk terlibat serta berperan dalam kegiatan inovatif yang dapat menyuarakan serta memperjuangkan kebutuhan mereka, tentunya dengan menggandeng Anak-Anak khususnya di Kota maupun Kabupaten Pekalongan.

"Pada rapat koordinasi se-eks karesidenan ini, dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk bisa lebih berperan di dalam kegiatan yang berkaitan dengan anak, semoga nanti ada satu langkah bersama baik itu di tingkat eks karesidenan ataupun tingkat provinsi di dalam menyuarakan maupun di dalam memperjuangkan kebutuhan anak," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan juga memberikan perhatian untuk Forum Anak dengan memberikan fasilitas serta pendampingan setiap kegiatan agar Forum ini dapat berkembang dan menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam pembangunan dengan menanggapi serta mencari solusi bersama terkait isu yang berkembang di masyarakat yang berkaitan dengan anak.

"DPMPPA selama ini memberikan perhatian ke Forum Anak, ada beberapa fasilitasi kegiatan dan pengantaran harapannya memang kegiatan di Forum Anak ini bisa berkembang," tandasnya.

Ketua Forum Anak Kota Pekalongan, Ananda Saputri mengatakan, Rakorwil pertama ini menjadi ajang silaturahmi antar anggota Forum Anak se-eks karisidenanan sekaligus untuk menyamakan presepsi serta membangun kekompakan antar anggota Forum.

Dijelaskan Ananda, dalam kegiatan ini, para anggota yang hadir diberikan materi terkait isu yang berkembang di masyarakat sekaligus menyampaikan pendapat terkait hal tersebut serta materi untuk meningkatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

"Kita ada materi dulu seputar stunting dan basic-basic buku tentang isu yang ada di sekitar kita, kegiatan ini diikuti seluruh Forum anak masing-masing kota dan kabupaten mengirimkan 2 perwakilan," katanya.

Usai kegiatan ini, Ananda mengatakan pihaknya akan membuat video kampanye terkait pencegahan kasus seperti perkawinan anak, kekerasan anak dan lainnya untuk dipublikasikan melalui media sosial Forum Anak kabupaten dan kota.

Tags :
Kategori :

Terkait