Gedung Baru Diskominfo Kabupaten Pekalongan akan Jadi Pusat Data dan Informasi

Senin 09-12-2019,13:27 WIB

KAJEN - Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi melakukan kunjungan kerja terkait dengan progres pembangunan gedung Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Kajen, Senin (9/12/2019).

Prinsipnya bahwa pemerintah siap untuk menyelesaikan pembangunan gedung Dinkominfo ini yang representatif dan milenialis untuk menjawab tantangan zaman.

"Disini nanti akan dibangun pusat informasi dan pusat data. Jadi siapapun yang membutuhkan data digital yang sudah diolah dari data konvensional," ujarnya.

Sekaligus juga akan menjadi ruang press room dan control room untuk digitalisasi dan elektronik goverment yang dikembangkan, dimulai dari pembangunan gedung Dinkominfo Kabupaten Pekalongan ini serta seluruh infrastruktur dan suprastrukturnya.

"Digitalisasi dan elektronik goverment ini akan segera dioptimalkan. Jadi semua yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dimulai dari E-Planning dan sampai pada tahap penyelesaian akhir pembangunan itu semua progresnya bisa dipantau oleh kita" pungkasnya.

Inilah wujud komitmen pemerintah menyelenggarakan E-Goverment, apalagi ini juga kita memperingati hari anti korupsi sedunia sehingga pembangunan di Kabupaten Pekalongan harus transparansi.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi menuturkan bahwa pogres pambangunan gedung Dinkominfo Kabupaten Pekalongan dengan anggaran sekitar Rp 4,4 miliar ini sudah mencapai 85% dan sisanya 15% untuk finishing.

Ini penting karena dalam rangka kesiapan Pemkab Pekalongan menghadapi era pelaksanaan emplementasi SPBe (Sistem Perencanaan Berbasia Elektronik). Arsitekturnya sendiri akan dilaunching oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2020.

"Kita menyiapkan infrastruktur dasar SPBe di Kabupaten Pekalongan, Nanti sebelum akhir Desember 2019 gedung ini sudah siap 100% dan 2020 sudah bisa berfungsi sebagai pusat data serta informasi publik sekaligus kantor Dinkominfo," ucapnya.

Gedung ini dibangun sesuai dengan DED (Detail Engineering Design) dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Dilengkapi dengan ruang server dan ruang pusat data agar semua pihak terkait yang berkepentingan dengan data bisa langsung menghubungi Dinkominfo, ada juga Command Center, Press Room serta tempat pelatihan tentang TIK.

"Nantinya jika ada OPD yang akan mengadakan pelatihan tentang TIK bisa kita siapkan," tuturnya.

Juga ada ruang studio untuk mengolah hal-hal yang berkaitan dengan digitalisasi dan ruang sandi dan telekomunikasi karena selama ini masih ada di Sekretariat agar bisa menyatu di gedung ini dalam rangka keamanan informasi.

"Gedung ini sudah komperehensif dilengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan layaknya sebuah kantor Dinkominfo sebagai pusat informasi publik," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait