Gedung Diklat Disiapkan untuk Tempat Isolasi

Senin 06-04-2020,11:40 WIB

Wakil Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid

KOTA - Pemkot Pekalongan menyiapkan Gedung Diklat sebagai lokasi untuk isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Penyiapan lokasi tersebut sebagai antisipasi jika terjadi peningkatan jumlah ODP Covid-19 di Kota Pekalongan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid di hadapan awak media, kemarin. Aaf, sapaan akrab Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa diperlukan tempat isolasi khusus bagi PDP ringan agar untuk sementara tidak berkumpul dengan keluarga atau masyarakat lain sampai kondisinya membaik.

"Untuk mengantisipasi jika jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP mengalami peningkatan, kami akan membuka Gedung Diklat untuk dijadikan tempat isolasi bagi sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona," jelasnya.

Selain Gedung Diklat, Aaf menyebut kemungkinan jika jumlah PDP membludak kemungkinan juga Pemkot akan bekerjasama dengan hotel untuk juga dibuka sebagai tempat isolasi. Namun tentu saja, baik Gedung Diklat maupun hotel yang akan digunakan harus memenuhi standart untuk sebagai tempat isolasi.

Sementara itu, Jubir Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, di gedung milik Pemkot Pekalongan itu akan disiapkan 22 kamar isolasi bagi ODP. Selain itu, juga disiapkan 25 tempat tidur untuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Yakni seseorang yang tidak punya gejala, namun memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Covid-19. Biasanya orang tanpa gejala melakukan kontak fisik atau pernah seruangan (radius satu meter) dengan pasien dalam pengawasan atau konfirmasi.

"Tadi pagi kami sudah melakukan dialog dengan warga sekitar dan alhamdulillah warga menyetujui untuk pembuatan tempat isolasi di Gedung Diklat," kata Budi, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan dalam rapat yang digelar Jumat (3/4/2020) lalu juga memberikan rekomendasi terkait pembuatan ruang isolasi untuk PDP dengan tiga tingkatan yakni masing-masing PDP dengan gejala ringan, PDP dengan gejala sedang dan PDP dengan gejala berat.

Untuk PDP dengan gejala ringan, akan ditempatkan di Gedung Diklat yang akan dibuat menjadi tempat isolasi. Banggar DPRD juga menyetujui anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan tersebut. Sedangkan untuk PDP dengan gejala sedang, disiapkan ruang isolasi di RSUD Bendan sebanyak empat kamar di Ruang Buketan sisi barat. Sedangkan untuk PDP dengan gejala berat, disiapkan dua ruang isolasi lengkap dengan alat ventilator yang ditempatkan di Ruang Buketan sisi timur. (nul)

Tags :
Kategori :

Terkait