Gedung Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Jadi Pusat Pengolahan Data Konvensional Menjadi Digital

Rabu 12-02-2020,17:12 WIB

KAJEN - Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi meresmikan gedung Dinkominfo Kabupaten Pekalongan. Peresmian itu terkandung maksud agar menjadi tempat untuk seluruh kegiatan Pemerintah yang dulu dalam urusan data dilakukan secara konvensional sekarang dirubah menjadi data digital, Rabu (12/2/2020).

"Gedung Dinkominfo ini kita resmikan dengan berbagai maksud, salah satunya pengolahan data konvensional menjadi data digital. Nanti pusatnya digedung Dinkominfo ini," ucapnya.

Selain itu, berfungsi juga untuk menyampaikan hasil kerja pembangunan pemerintah kepada masyarakat atau khalayak umum. Sehingga tersampaikan dengan cepat dan jelas. "Saya ingin apa yang dihasilkan oleh Pemerintah, produk-produk kebijakan dan pembangunan Pemerintah itu bisa sampai ke masyarakat, Sehingga masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah," ujarnya.

Kemudian, Selain menyampaikan informasi produk kebijakan dan pembangunan pemerintah, juga ada timbal baliknya (Feedback) dari masyarakat untuk memberikan saran dan masukan agar program yang dilakukan oleh pemerintah ini bisa lebih baik lagi.

"Ini sangat penting sekali, selain menyampaikan informasi kepada masyarakat juga harus menerima saran dan masukan dari masyarkat agar apa yang dilakukan oleh pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Terakhir, Gedung Dinkominfo ini bisa sebagai katalisator dari apa yang menjadi keinginan masyarakat lewat jalur eksekutif seperti menyediakan SMS Center, Command Center dan E Goverment. Untuk E Goverment Kabupaten Pekalongan ini mulai dibangun serius dari tahun 2019 sampai nanti tahun 2021.

"SMS Center, Command Center dan E Goverment dilakukan di Gedung Dinkominfo ini. Sehingga nantinya bisa menjawab tantangan masyarakat dari aspek kebutuhan digital dalam pengelolaan Pemerintahan berbasis digital. Intinya untuk memudahkan dan mengefektifkan pelayanan masyarakat. Semua itu tercentral di Gedung Dinkominfo," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi menyampaikan bahwa pembangunan gedung Dinkominfo ini menunjukan komitmen Pemkab Pekalongan untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan berbasis E Goverment dan keterbukaan publik yang saat ini merupakan salah satu isu strategis di Pemerintahan Indonesia.

"Ini mau tidak mau dan suka tidak suka harus dilakukan karena pada tahun 2020 ini MenPAN RB akan melaunching arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan harus diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia," pungkasnya.

Lewat pembangunan gedung Dinkominfo ini menunjukan bahwa Pemkab Pekalongan siap untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan sesuai peraturan di Indonesia dan itu sebuah keharusan karena terkait dengan paradigma baru pengelolaan pemerintahan di Indonesia.

Tags :
Kategori :

Terkait