KOTA - Jajaran Polres Pekalongan Kota mulai Senin (13/6/2022) selama 14 hari sampai 26 Juni mendatang akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan, kedisiplinan, dan tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Polisi dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan melakukan penegakan hukum atau penindakan (tilang) terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pelanggaran yang menjadi prioritas untuk ditindak, diantaranya pengendara sepeda motor tidak pakai helm, berbonceng lebih dari satu orang, pengendara/pengemudi di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi meniturkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi ini, petugas akan mengoptimalkan penindakan dengan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
"E-TLE akan dioptimalkan karena sudah merupakan program dari Pemerintah Pusat. Jadi, E-TLE ini penindakan dengan menggunakan elektronik. Petugas tidak langsung bersentuhan dengan pelanggar. Jadi, petugas bisa langsung memfoto apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata," kata Kapolres AKBP Wahyu, usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di halaman mapolres setempat, Senin (13/6/2022).
Kasatlantas AKP Aliet Alphard menambahkan, pengoptimalan tilang elektronik atau E-TLE diantaranya adalah penggunaan kamera ponsel atau handphone (HP) milik para petugas untuk memfoto pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran.
Polda Jawa Tengah bahkan saat ini sudah menggunakan mekanisme tilang E-TLE mobile ini. Di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan HP yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap, dan aplikasi ini terintegrasi dengan sistem E-TLE Nasional.
"E-TLE ini bukan hanya menggunakan CCTV atau kamera statis, tetapi juga menggunakan HP. HP petugas telah terpasang aplikasi nanti E-TLE bisa memfoto pelanggaran yang kasat mata. Selanjutnya bukti pelanggaran dikirim secara otomatis oleh sistem untuk diverifikasi," beber Kasatlantas.
Setelah proses verifikasi, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke pemilik kendaraan atau pelanggar, disertai lampiran foto bukti pelanggaran dan pasal yang dilanggar.
Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya.
Apel gelar pasukan Patuh Candi 2022 di Polres Pekalongan sendiri diikuti jajaran Polres Pekalongan Kota, bersama perwakilan stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP. Apel ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan personel berikut kendaraan dan sarana pendukung operasi. (way)