Gelontor Rp 94,4 M, 39 Ruas Jalan Digarap

Senin 13-01-2020,19:26 WIB

  • Targetkan Ruas Tuntas 2020-2021
SATGAS REAKSI CEPAT: DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan membentuk Satgas Reaksi Cepat untuk percepatan penanganan jalan kabupaten yang rusak. Tampak: Petugas tengah memasak aspal untuk pemeliharaan rutin. (Hadi Waluyo/Radar Pekalongan)

KAJEN - Kondisi jalan rusak di Kabupaten Pekalongan akan dirampungkan pada tahun 2020-2021 melalui program ruas tuntas. Pada tahun 2020, sebanyak 39 ruas jalan yang tersebar di 14 kecamatan akan digarap dengan alokasi anggaran total Rp 94,4 miliar, dan sisa kerusakan jalan yang ada akan diselesaikan di tahun 2021.

Kabid Bina Marga DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan, Arif Gunawan, Senin (13/1) kemarin, menjelaskan, ada 39 ruas jalan di 14 kecamatan yang menjadi sasaran program ruas tuntas tersebut. Yakni di Kecamatan Wonokerto, Wiradesa, Sragi, Kesesi, dan Kajen. Selanjutnya, di Kecamatan Karanganyar, Tirto, Doro, Talun, dan Karangdadap.

Sedangkan daerah atas di antaranya di Kecamatan Kandangserang, Paninggaran, Lebakbarang, dan Petungkriyono. Salah satu ruas jalan yang akan dikerjakan pada tahun 2020 ini adalah jalan kabupaten di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono, yang jalannya ekstrem dan rusak parah.

''Untuk kerusakan yang sifatnya ringan, kami lakukan perbaikan melalui pemeliharaan rutin,'' tandasnya.

Diterangkan, untuk penanganan ruas tuntas tahun 2020, pihaknya telah menganggarkan biaya cukup besar. Adapun alokasi anggarannya bersumber dari dana APBD I sebesar Rp 78 miliar dan DAK Rp 16,4 miliar. Rencananya, target penyelesaian dilanjutkan tahun 2021, khususnya penanganan ruas jalan yang berada di sekitar daerah pegunungan.

Sementara itu, DPU dan Taru juga membentuk tim khusus yang dinamakan Satgas Reaksi Cepat untuk memantau keberadaan dan kondisi ruas jalan yang ada di Kabupaten Pekalongan. Misalkan ada jalan yang rusak, kata dia, tim ini segera menindaklanjuti dengan melakukan penambahan jalan yang rusak tersebut. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait