Gereja Santo Petrus Tiadakan Seluruh Kegiatan Ibadah

Sabtu 21-03-2020,11:00 WIB

Romo Paroki Gereja Santo Petrus, Romo Martinus Ngarlan

KOTA - Gereja Santo Petrus Pekalongan, meniadakan seluruh kegiatan ibadah rutin maupun kegiatan lain yang digelar di lingkungan gereja dan mengumpulkan banyak orang. Kebijakan yang mulai diberlakukan 20 Maret hingga 2 April mendatang tersebut diambil sebagai langkah dan upaya untuk turut mencegah merebaknya virus corona.

Romo Paroki Gereja Santo Petrus, Romo Martinus Ngarlan mengatakan, kebijakan yang diambil itu selaras dengan keputusan dari Keuskupan Purwokerto yang sudah memberikan instruksi lewat surat yang dikirimkan ke paroki.

"Ada surat keputusan dan instruksi dari Keuskupan Purwokerto untuk meniadakan seluruh kegiatan peribadatan di gereja. Sebelum surat terakhir ini, sudah ada dua kali surat yang dikirimkan. Pertama hanya menganjurkan tidak bersalaman atau kontak fisik. Surat kedua sudah lebih tajam yakni melarang salaman antar umat. Yang ketiga ini lebih tajam lagi dengan meniadakan seluruh kegiatan," jelasnya.

Dengan keputusan itu, maka seluruh kegiatan peribadatan baik mingguan maupun harian dan kegiatan misa ditiadakan. Kegiatan gerejawi lainnya mulai dari pekan suci, pengakuan dosa bersama, latihan kor, latihan liturgi, juga ditiadakan. Romo Ngarlan mengatakan, pihaknya juga baru saja menyiapkan jadwal untuk gladi bersih petugas pada perayaan Paskah. Namun seluruh jadwal harus dibatalkan.

"Untuk sementara pembatasan ini dilakukan selama 14 hari dan selanjutnya akan mengikuti perkembangan dan situasi maupun melihat keputusan dari pemerintah. Kebijakan ini diambil demi kenyamanan dan keselamatan semua orang," katanya.

Romo Ngarlan berpesan kepada seluruh umat agar dapat memanfaatkan waktu dengan beribadah sebisanya di rumah masing-masing dan mendoakan Kota Pekalongan dan Indonesia agar terbebas dari virus corona. "Manfaatkan waktu dengan beribadah sesuai dengan kemampuan masing-masing di rumah. Jangan bepergian atau rekreasi," pesannya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait