Menurutnya, masyarakat biasanya membeli tabung oksigen itu di apotek. Sehingga otoritasnya tidak di pemda. Sama halnya dengan kasus menghilangnya obat-obatan, otoritasnya tidak di pemda.
"Tapi apabila memohon ke rumah sakit sepanjang ada atau jatahnya ada, bisalah sistem pinjem," kata dia.
Jika ada kenaikan harga tabung oksigen yang tak wajar, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyikapi pengawasannya di lapangan. Hingga kemarin, imbuh dia, belum ada laporan dari masyarakat terkait kenaikan harga tabung oksigen yang tak wajar. (had)