Hari Pertama, Enam Orang Daftar PPS

Rabu 19-02-2020,16:15 WIB

KOTA - KPU Kota Pekalongan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilwalkot 2020 di tingkat kelurahan mulai Selasa (18/2/2020) hingga Senin (24/2/2020). Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, tercatat sudah ada enam orang yang mendaftarkan diri ke Kantor KPU.

Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM, Muhammad Bilal menjelaskan, untuk PPS Pilwalkot 2020 dibutukan sebanyak 81 orang yakni tiga orang per kelurahan. Namun dalam proses seleksi, jumlah minimal pendaftar dibutuhkan dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan.

"Tahapannya sama dengan rekrutmen PPK yang lalu yakni seleksi administrasi, setelah itu ada tes tertulis dan kemudian tes wawancara. Namun jika dalam satu kelurahan jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimal maka akan dilakukan perpanjangan sesuai jadwal. Jika dalam masa perpanjangan belum juga terpenuhi, maka kami akan bekerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan untuk mengisi kekurangan," terangnya saat ditemui Selasa (18/2/2020).

Untuk syarat pendaftaran, dijelaskan Bilal syarat umum yakni usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat yang dibuktikan dengan ijazah. Kemudian juga menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. "Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas semuanya dilakukan di Kantor KPU Kota Pekalongan. Pertimbangannya karena secara geografis jarak seluruh wilayah di Kota Pekalongan ke Kantor KPU dinilai masih terjangkau maka seluruh proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait