Honor Tak Layak, Nasib Pengelola TPI Memprihatinkan

Jumat 13-12-2019,14:35 WIB

*Hasil Kunker Komisi B DPRD di Wonokerto

KUNKER - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul bersama anggota tengah foto bersama di area TPI Wonokerto usai Kunker.

KAJEN - Nasib pengelola TPI Wonokerto memprihatinkan, sebab selama ini Honor yang diterima belum layak. Hal itu terkuak dalam Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan di TPI Wonokerto, Kamis (12/12). Untuk itu pemerintah daerah diminta memperhatikan nasib pengelola tempat pelelangan ikan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul usai Kunker menyampaikan bahwa honor rata-rata yang diterima pengelola dua tempat pelelangan ikan di Kabupaten Pekalongan, yaitu di Wonokerto dan Jambean, hanya sebesar Rp 500.000 per bulan dan dinilai masih belum layak.

"Dari hasil kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan ke TPI, kami mendorong agar pemda memperhatikan nasib pengelola TPI agar honor yang diterima layak," terangnya.

Untuk itu, selain mendorong agar pemda memperhatikan nasib pengelola TPI Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan juga menyampaikan bahwa dua TPI di Kabupaten Pekalongan yaitu Wonokerto dan Jambean, membutuhkan dana talangan untuk para pedagang yang ikut lelang di dua TPI tersebut. Dari hasil tangkapan ikan dari nelayan yang dilelang bisa terbayar secara tunai.

"Dana talangan ini menguntung semua pihak baik untuk nelayan, pedagang ikan maupun pengelola TPI," tandas dia.

Adapun Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi B, seperti Saiful Bachri, Abdul Adhim, Rossi, dan Candra Saputra. Kemudian, Musa Adam, dan Saiful Arif serta didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Sirhan. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait