Hotel dan Rumah Makan Dipasang Tapping Box

Selasa 24-05-2022,15:00 WIB

**Untuk Dongkrak PAD, Permudah Pengawasan Pajak

KAJEN - Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Santri, Pemda melakukan pemasangan Tapping Box di Hotel, penginapan, Rumah Makan dan Restoran. Adapun Launching pemasangan alat perekaman transaksi di kasir yang digunakan untuk merekam catatan pajak secara simbolis dilakukan di Hotel Grand Dian Wiradesa, Jumat (20/05/2022).

Pemasangan Tapping Box selain diikuti oleh OPD terkait, juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Bank Jateng dan disaksikan oleh pihak Hotel Grand Dian Wiradesa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa pemasangan Tapping Box pada hotel, penginapan, restoran, dan rumah makan yang memiliki jejaring, dilakukan untuk mendongkrak PAD. Hal itu dilakukan dalam rangka menerapkan aturan atau regulasi yang ada soal retribusi serta Perda tentang pajak dan retribusi Kabupaten Pekalongan.

''Nawaitunya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sasarannya semua usaha yang merupakan wajib pajak,'' terangnya.

Dikatakan, dalam pemasangan alat dilakukan secara bertahap dan untuk sementara masih skala prioritas yakni hotel, penginapan, restoran, kafe, dan lainnya. Setelah semuanya terpasang maka dilanjutkan ke tempat usaha lain yang menjadi wajib pajak sehingga hasil dari usahanya tersebut bisa masuk ke PAD Kabupaten Pekalongan.

Sedangkan untuk pemasangan Tapping Box sendiri, jelas Akbar, yang melakukannya dari Pemkab Pekalongan yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Sedangkan dalam penyediaan alatnya, bekerjasama dengan Bank Jateng.

''Nanti kita yang pasang dan alat ini akan terhubung dengan jaringan yang ada di kantor BPKD,'' katanya.

Dari kantor itu, bisa dilihat aktivitas dari Tapping box yang ada di sejumlah tempat usaha sehingga bisa mengontrol jika terjadi kerusakan atau lainnya. Misalkan terjadi trouble atau alat itu mati maka pihak BPKD akan segera datang dan mengecek kondisinya. Selain itu, setiap hari juga bisa diketahui pemasukan dari tempat usaha ke kas PAD Kabupaten Pekalongan yang disimpan di BPD Jateng.

Dengan pemasangan Tapping box, otomatis trend Pendapan Asli Daerah di Kota Santri bakal meningkat. Untuk itu, setiap bulannya BPKD diminta untuk mengecek hasil pemasukan dari tempat usaha penginapan maupun kuliner.

Hal senada disampaikan Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi. Ia menambahkan bahwa dengan pemasangan Tappinv Box maka transaksi pendapatan Pajak terlihat jelas.

"Jadi melalui Tapping Box ini catatan transaksi ada dan uang retribusi pajak masuk ke rekening daerah kemudian pemantauan lebih mudah, ketika ada eror bisa kita langsung cek,"imbuhnya.

Sementara itu, Manager Hotel Grand Dian Wiradesa, Fauzi Akbar, menyampaikan terkait pemasangan Tapping box di tempat usaha yang dikelolanya mengaku sangat menyuport. Sebagai warga negara yang taat soal pajak, maka harus mengikuti aturan sesuai dengan yang diterapkan pemerintah daerah. Menyinggung penggunaan alat itu, hingga sekarang tidak ada kesulitan karena menggunakan sistem jaringan dan online.

''Mudah-mudahan, setelah diterapkannya pembayaran pajak maupun retribusi tempat usaha dengan Tapping box, PAD Kabupaten Pekalongan semakin meningkat sehingga akan semakin memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,''ungkapnya.(yon)

Tags :
Kategori :

Terkait