HUT IBI Ke-68, IBI Diminta Berperan Turunkan AKI, AKB, Gizi Buruk, dan Stunting

Senin 09-09-2019,12:45 WIB

Disampaikan, IBI lahir pada tanggal 24 Juni 1951, sehingga saat ini berusia 68 tahun. Selama 68 tahun itu, kata dia, IBI telah banyak berjuang dan menghadapi banyak cobaan, namun kendala dalam berorganisasi dapat diselesaikan dengan baik.

"Dengan bertambahnya anggota yang semakin banyak tentunya juga ada kendala, karena semua anggota keterampilannya tidak sama," katanya.

Sebagai upaya untuk mempertahankan keterampilan seorang bidan, IBI memiliki program pelatihan 'Midwifery Update'.

"Perjuangan IBI untuk bidan selalu diupayakan. Setelah IBI berjuang untuk adik-adik bidan PTT agar diangkat menjadi CPNS, perjuangan selanjutnya adalah di Undang-Undang Kebidanan," katanya.

Di dalam UU Kebidanan yang disahkan pada 13 Februari 2019, lanjut dia, pendidikan bidan ada dua, yakni ahli madya kebidanan dan profesi. Disampaikan, untuk praktik mandiri bidan itu harus profesi.

Oleh Karena itu, kata dia, bagi bidan Delima harus meningkatkan pendidikannya lagi menjadi profesi, dan hal ini diberi waktu hingga tahun 2026. "Ini mohon diperhatikan. Yang praktik mandiri harus profesi, dan tidak hanya pendidikannya saja profesi tetapi persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang maupun Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 itu harus dipenuhi. Tidak bisa ditawar lagi," tandasnya.

Ia berpesan, semua bidan yang sudah praktik mandiri harus memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kewenangan bidan. "Apa saja yang boleh dilayani dan yang tidak boleh dilayani bidan itu harus dipegang teguh. Jangan sampai teman-teman yang sudah praktik mandiri memberi pelayanan yang bukan kewenangannya," tandas dia.

Sementara itu, Ketua IBI Cabang Kabupaten Pekalongan, Nuning Arsyaningsih, mengatakan, pada peringatan HUT IBI ke-68 tingkat kabupaten ini sekaligus mengukuhkan 38 bidan Delima di Kabupaten Pekalongan. Ke-38 bidan Delima ini diharapkan bisa melakukan praktik mandiri dengan baik. "Dari PC IBI yang terberat itu di monitoring dan evaluasinya (monev). Kami akan bekerja keras dengan beberapa fasilitator yang kami punyai akan kami evaluasi secara berkesinambungan," katanya.

Ditambahkan, jumlah bidan di Kabupaten Pekalongan saat ini sekitar 980-an. Menurutnya, 80 persen bidan di Kabupaten Pekalongan sudah PNS. (ap5)

Empat PR Bidang Kesehatan:

  1. Angka Kematian Ibu (AKI)

    Tahun 2017: 19 kasus

    Tahun 2018: 11 kasus

    Tahun 2019: 6 kasus (Hingga September)

  2. Angka Kematian Bayi (AKB)

    Tahun 2017: 132 kasus

    Tahun 2018: 115 kasus

    Tahun 2019: 88 kasus (Hingga September)

  3. Gizi Buruk

    Tags :
    Kategori :

    Terkait