Viral, Istri Kapolres Pamer Uang, Ini Bocoran Gaji Polisi

Sabtu 30-10-2021,13:29 WIB

Sebuah video viral di Tiktok saat seorang perempuan terlihat memamerkan segepok uang di video. Perempuan tersebut diketahui adalah Eci Agus Sugiyarso, istri Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Lewat akun TikTok @ecimot512, istri Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso mengunggah video dirinya mengenakan kaos berlogo tribrata sambil menari dengan memegang segepok uang. Video tersebut berdurasi 14 detik.

"Jujur aja ya genks, hari ini jangan makan sayang doang. Skincare mahal cin," narasi unggahan tersebut.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, semua pihak termasuk anggota dan keluarga Polri untuk hati-hati menggunakan media sosial. Panca mengatakan pamer uang akan menimbulkan banyak penafsiran.

"Itu nanti akan kita buktikan. Itu bisa menimbulkan multitafsir, yang jelas kalau itu terjadi saya akan dalami kenapa itu pamer uang dan apa tujuannya," jelas Panca.

Sebagai informasi, AKBP Agus Sugiyarso menerima jabatan Kapolres Tebing Tinggi dari AKBP James P Hutagaol di halaman Mapolres Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi pada Januari 2021. Selain itu juga dilakukan serah terima Ketua Bhayangkari Cabang Tebing Tinggi dari Lina James kepada Eci Agus Sugiyarso. Acara pelepasan Kapolres Tebing Tinggi Lama dan Ketua Bhayangkari Cabang Tebing Tinggi diwarnai dengan upacara tradisi Pedang Pora.

Bocoran Gaji Polisi di Luar Tunjangan

Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki pendapatan atau gaji polisi setiap bulan dan kenaikan pangkat yang rutin. Lalu, berapa kisaran jumlah gaji polisi dari pangkat Tamtama hingga perwira tinggi level jenderal?

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejatinya gaji polisi di luar tunjangan tidak berbeda jauh dengan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada umumnya yang terbagi menjadi 4 golongan.

Golongan I pada tingkatan ini terdiri dari pangkat Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, sampai kepangkatan Polri yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi. Gaji masing-masing pangkat juga ditentukan berdasarkan masa bakti kerja.

Untuk perbulannya Bhayangkara Dua menerima gaji Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100, Bhayangkara Satu (Rp 1.694.900 - Rp 2.699.400), Bhayangkara Kepala (Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400), Ajun Brigadir Dua (Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900), Ajun Brigadir Satu (Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900), dan Ajun Brigadir Polisi (Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700).

Untuk Golongan II atau Bintara, Brigadir Dua (Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100), Brigadir Satu (Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200), Brigadir Polisi (Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700), Brigadir Kepala (Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700), Ajun Inspektur Polisi Dua (Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300), dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600).

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama), Inspektur Polisi Dua (Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200), Inspektur Polisi Satu (Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600), dan Ajun Komisaris Polisi (Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600).

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi), Komisaris Polisi (Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100), Ajun Komisaris Besar Polisi (Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300), Komisaris Besar (Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400), Brigadir Jenderal (Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400), Inspektur Jenderal (Rp 3.290.500 - Rp 5.576.500), Komisaris Jenderal (Rp 5.079.300 - Rp 5.930.800), dan Jenderal Polisi (Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800). (ngopibareng)

Tags :
Kategori :

Terkait