Viral, Video Syur Diduga Kadus

Jumat 21-05-2021,10:30 WIB

**Kades Bulak dan Camat Rowosari Angkat Bicara

KENDAL - Sebuah video syur yang dilakukan pasangan pria dan wanita beredar dan viraal di media sosial. Salah satu pelaku diduga seorang kepala dusun (kadus) di Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, sehingga membuat kades dan camat setempat ikut angkat bicara. Keduanya prihatin, karena perbuatan tidak senonoh tersebut tidak dibenarkan norma agama.

Plt Camat Rowosari, Saefudin, mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait beredarnya video syur yang berdurasi 59 detik yang diduga salah satu pasanganya seorang perangkat desa tersebut. "Barusan, Kepala Desa Bulak menghadap dan menyampaikan terkait beredarnya video yang diduga pelakunya kadus di desanya," katanya, Kamis (20/5/2021).

Saefudin mengungkapkan, bahwa terkait beredarnya video syur itu baru sebatas mendengar laporan dan belum mengetahui isi dari video yang kabarnya sudah beredar luas di masyarakat tersebut.

"Saya baru jabat Plt Camat Rowosari ini. Sehingga belum begitu mengenal yang diduga pelaku seorang Kadus tersebut. Videonya pun belum pernah saya lihat," terangnya.

Saefudin menegaskan, jika terbukti pelaku video syur adalah perangkat desa di wilayahnya, maka dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa Bulak untuk memberikan tindakan tegas. "Ada sanksinya sesuai aturan. Sepenuhnya sanksi itu kami serahkan kepada bapak kades sebagai pemimpin di wilayahnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin, pun membenarkan soal beredarnya video mesum dengan pelaku yang mirip dengan salah satu kadusnya. "Videonya belum pernah lihat. Tapi dari screen shoot yang diperlihatkan salah satu teman, wajah yang diduga pelaku memang agak mirip dengan kadus di desa kami, yang menjabat tahun 2018," katanya.

Terkait kasus tersebut, lanjut Zaenal, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan menghadap Satuan Reskrim Kendal.

"Saya dan Pak Camat akan menghadap reskrim terkait hal ini. Kita tunggu saja nanti bagaimana proses di reskrim. Yang jelas semua kita sampaikan, sebatas apa yang kita tahu," tandasnya.

Lebih lanjut Zaenal mengatakan, jika nantinya terbukti salah satu pemeran dalam vidio syur tersebut adalah kadusnya, maka akan diberikan sanksi karena tidak sesuai dengan kode etik perangkat desa. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait