Pemerintah Izinkan Halal Bihalal Idul Fitri, Tapi Jangan Ada Makan dan Minum

Senin 18-04-2022,18:46 WIB

Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk dapat melakukan halal bihalal idul fitri 1443 Hijriah.

Akan tetapi pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan makan dan minum saat sedang melangsungkan halal bihalal.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto.

Imbauan itu dilayangkan demi dapat meminimalisir adanya potensi penularan Covid-19.

Terlebih saat ini pandemi Covid-19 juga masih terjadi di Indonesia dan belum hilang sepenuhnya.

"Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum," kata Airlangga, dikutip dalam konferensi pers pada Senin 18 April 2022.

"(Kalau ada) makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," sambungnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa masyarakat boleh melakukan seluruh kegiatan di tempat hiburan atau fasilitas publik.

Namun, sekali lagi, masyarakat wajib menerapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tak lupa seluruh kegiatan publik juga harus menyesuaikan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan lain-lain.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak liburan ke luar negeri selama hari libur lebaran 2022.

Hal itu lantaran adanya kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara.

Kini berbeda dengan Indonesia yang tercatat adanya penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

"Tentu kita tidak ingin kenaikan nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan masyarakat diperbolehkan mudik pada hari raya Idul Fitri 2022.

Tags :
Kategori :

Terkait