**Untuk Pembayaran PBB
KAJEN - Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan menyarankan Pemerintah Daerah untuk bisa memanfaatkan toko online maupun toko modern untuk bisa bekerjasama dalam pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dengan demikian masyarakat akan lebih mudah dalam melunasi pajak tahunan.
Hal itu dilontarkan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Saeful Arif saat kunjungan kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP dan Naker) Kabupaten Pekalongan, kemarin.
Menurutnya, berkenaan dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sekaligus PBB merupakan salah satu pendapatan daerah yang cukup besar. Untuk itu bagaimana caranya semua bisa masuk dan masyarakat yang akan membayar akan terlayani dengan baik.
"Ketika kita berkunjung ke Jakarta atau kota kota besar Pembayaran PBB ini selain bisa melalui bank juga bisa melalui toko modern ataupun toko online yang ada. Jadi sistemnya bekerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak, " katanya.
Sebab dalam pembayaran pajak bumi bangunan lanjut dia, masyarakat yang tinggal di perumahan banyak sekali perangkat yang tidak mengenal sehingga kesulitan ketika akan melakukan penagihan. Selain itu waktunya pun belum tentu bersamaan ketika petugas menagih ke rumah, karena tahu sendiri masyarakat yang tinggal di perumahan pasti orangnya sibuk.
"Kalau bisa pembayaran PDAM untuk ngelink dengan toko yang ada sehingga masyarakat juga lebih mudah. Karena seperti di kota kota besar pembayaran bisa hari minggu dan kalau bisa di Kabupaten Pekalongan bisa ditambah sabtu minggu," pesannya. (yon)