KOTA - Dalam rangka menyongsong Pilkada 2020, Bawaslu Kota Pekalongan membentuk Kampung Pengawasan dan Kampung Anti Money Politic. Kampung pengawasan sudah dibentuk di tiga lokasi yakni di Kertoharjo, Sokorejo dan Bandengan. Ketiga kampung tersebut akan dideklarasikan bersama pada 22 November mendatang. Selain kampung pengawasan, Bawaslu juga membentuk Kampung Anti Money Politic yang juga ditempatkan di tiga lokasi yakni Jenggot, Slamaran, dan Karang Malang.
Anggota Bawaslu Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi, Bambang Sukoco mengatakan, pembetukan Kampung Pengawasan dan Kampung Anti Money Politic ditujukan untuk menggugah masyarakat sejak dini agar turut serta dalam melakukan pengawasan dalam Pilkada sehingga dapat tercipta proses demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.
"Dengan dua kampung tersebut maka harapan kami masyarakat di sekitar sadar untuk menolak money politic dan turut serta dalam pengawasan setiap tahapan. Bukan hanya saat kampanye atau hari pelaksanaan, tapi sejak tahapan awal yakni mulai coklit, pembagian undangan hingga penyusunan DPT," tuturnya.
Setelah terbentuk, Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi di kampung-kampung tersebut terkait dengan kejadian pemilu sebelumnya yakni titik-titik atau tahapan yang rawan terjadi kecurangan. "Jadi pengawasan bisa dilakukan sejak tahap awal. Contohnya DPT, selama ini masyarakat hanya peduli saat sudah diumumkan saja. Namun dalam prosesnya tidak mengikuti. Ini yang akan kami dorong," tambahnya.
Kemudian diharapkan mereka juga dapat melakukan pemetaan potensi kerawanan pada setiap tahapan. Diharapkan masyarakat bisa melakukan pemetaan kerawanan dan masalah sehingga dapat dibangun kesadaran untuk bersama mengantisipasi. "Dengan begitu kami berharap mereka juga dapat memberikan masukan kepada kami terkait kerawanan yang berpotensi terjadi," tandasnya.(nul)