KOTA - Dalam rangka menyamakan persepsi terkait penerapan peraturan walikota No. 56 Tahun 2020 tentang wajib PAUD 1 tahun, Pemerintah Kota Pekalongan melalui pokja bunda paud bidang kemasyarakatan kerjasama dengan majelis pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) Kota Pekalongan mengadakan sosialisasi wajib PAUD 1 tahun pra SD bagi lingkungan Aisyiyah majelis dikdasmen di UMPP Kota Pekalongan, Jumat (18/02/2022).
Sosialisasi dibuka langsung oleh bunda Paud Kota Pekalongan, Inggit Soraya, hadir sebagai narasumber, kepala bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sherly Imanda Hidayah. Turut hadir ketua pimpinan daerah Muhammadiyah, Pasrum Affandi, pimpinan wilayah Aisyiyah provinsi Jawa Tengah, Musfirotun dan ketua majelis dikdasmen pimpinan daerah kota Pekalongan, Tri Puji Hartati.
Inggit menilai perwal wajib paud 1 tahun pra SD merupakan keputusan yang tepat karena melalui jenjang pendidikan paud mampu menyiapkan psikis dan kemampuan motorik anak usia dini untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang selanjutnya.
Melalui sosialisasi ini, Inggit berharap seluruh MI se-kota Pekalongan di bawah naungan Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk ikut mendukung dan melaksanakan perwal tersebut pada lembaga pendidikan masing-masing.
"Hari ini kita bekerjasama dengan Muhammadiyah dan Aisyiyah mengadakan sosialisasi perwal wajib paud 1 tahun pra SD untuk diterapkan pada masing-masing MI sehingga ketika mereka masuk ke SD/MI, anak-anak menjadi lebih siap dan lebih matang," tandas Inggit.
Selaku kepala Paud dan PNF, Sherly menuturkan tujuan sosialisasi kali ini yakni untuk memasyarakatkan perwal wajib paud pra SD, mendorong masyarakat sekitar untuk mendukung aturan tersebut serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.
"Harapannya dengan gencar sosialisasi ini, masyarakat lebih tahu peraturan wajib paud pra SD dan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini," ujar Sherly.
Sementara itu, Musfirotun menghimbau orang tua anak usia dini untuk mendaftarkan sang anak ke lembaga paud dan bagi MI diharapkan tidak abai dan lebih jeli dalam menyeleksi calon peserta didik serta menjadikan ijazah TK sebagai salah satu syarat untuk masuk ke MI. Usai sosialisasi, pihaknya akan memantau pelaksanaan penerimaan calon peserta didik pada tahun ajaran baru. "Setelah ini, rencananya pada pendaftaran siswa baru, pimpinan Aisyiyah majelis dikdasmen akan mengecek ke sekolah-sekolah," terangnya.
Disampaikan Musfirotun, peserta sosialisasi terdiri dari kepala kelurahan yang di wilayahnya terdapat lembaga pendidikan Paud Aisyiyah dan TK Aba, ketua dan pengelola ranting Aisyiyah se-kota Pekalongan, Kepala SD Muhammadiyah Kramatsari, Noyontaan, Kandang Panjang, Bendan serta SD Aisyiyah.
Tri Puji Hartati menambahkan pihaknya akan berupaya serta berkomitmen menyukseskan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Pekalongan dalam pelayanan pendidikan terhadap anak untuk melahirkan anak-anak yang berprestasi melalui wajib Paud 1 tahun pra SD. (mal)