Spanduk Marak, Riswadi Belum Pasti Nyalon

Selasa 18-02-2020,15:00 WIB

MARAK SPANDUK: Di sejumlah titik marak spanduk bergambar Riswadi, sehingga masyarakat menafsirkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan ini akan maju lagi pada Pilkada 2020.

KAJEN - Spanduk bergambar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Riswadi marak dipasang di sejumlah titik di Kota Santri. Masyarakat pun banyak menafsirkan jika Riswadi akan nyalon di Pilkada 2020.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul dikonfirmasi maraknya spanduk bergambar Riswadi, Senin (17/2/2020), menyatakan, pihaknya tidak bisa berspekulasi siapa nanti yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, karena sampai saat ini masih dalam proses. "Kita kan masih menunggu proses di DPP," kata dia.

Ia pun belum bisa memastikan kapan rekomendasi dari DPP itu akan turun, termasuk rekomendasi itu akan turun kepada siapa. "Waktu kapan rekomendasi turun dan siapa yang dapat rekomendasi kita tidak dapat memperkirakannya. Perkiraannya ya nanti turun sebelum pendaftaran," ujar dia.

Disinggung apakah di tingkat internal partai juga ramai suara jika Riswadi yang akan mendapatkan rekomendasi, Sumar membantahnya. Menurutnya, di tingkat partai situasinya biasa-biasa saja. "Tugas kita, tugas Pak Riswadi sebagai ketua DPC, mensolidkan dan menggerakkan mesin politik dari tingkat kabupaten hingga tingkat RT atau anak ranting. Kemarin kan kita sudah membentuk itu," kata dia.

Menurutnya, spanduk bertuliskan 'Solid Bergerak! Menangkan Pilkada' disertai gambar foto Riswadi itu ada yang menafsirkan lain. Padahal, kata dia, inti dari spanduk itu adalah mensolidkan pergerakan mesin politik partai. "Ini ibaratnya kan mau tanding lagi mesinnya kan dihidupkan dulu. Diservis dan dipanasi dulu. Siapa pun nanti yang dapat rekomendasi mesin sudah ready, tapi orang memahami Pak Riswadi mau maju lagi. Ya itu ndak apa-apa," ujar dia.

Yang jelas, kata dia, dalam spanduk itu Riswadi selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan yang bertanggung jawab atas keberhasilan Pilkada 2020 di Kota Santri. "Intinya siapa pun nanti yang dapat rekomendasi mesin politik sudah ready. Semua kader partai harus tunduk terhadap siapa pun yang mendapat rekomendasi itu nantinya," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, bakal calon Bupati (G1) dan Wakil Bupati (G2) yang mendaftar dalam proses penjaringan dan penyaringan di PDI Perjuangan menandatangani pakta integritas di Kantor DPC PDI Perjuangan setempat, Kamis (30/1/2019). Pakta integritas ini bentuk komitmen mereka untuk pemenangan Pilkada 2020, dan sebagai bentuk konsistensi bakal calon G1 dan G2 Pilkada pada 23 September 2020. Yakni, semua bakal calon harus mentaati dan mematuhi mekanisme Pilkada 2020 dan harus mematuhi keputusan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Keempat balon yang menandatangani pakta integritas itu masing-masing Musa Adam dan Abdul Chamid yang mendaftar untuk posisi G1, dan Endang Suwarningsih dan Khusnul Qorina yang mendaftar di proses penjaringan dan penyaringan untuk posisi G2. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait