Ingat, Pelajar Bawah Umur Dilarang Berkendara

Selasa 04-02-2020,12:55 WIB

BERFOTO - Pelajar SMPN 1 Batang saat berfoto bersama Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batang Ipda Sukarinto.

BATANG - Pelajar SMPN 1 Batang diajak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadi pelopor berkeselamatan. Selain itu, pelajar yang masih di bawah umur diingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan sendiri.

Pesan itu disampaikan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batang Ipda Sukarinto, saat menjadi pembina upacara di SMPN 1 Batang, Senin (3/2).

"Kami harap pelajar SMPN 1 Batang dapat menjadi contoh sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Khususnya untuk yang masih di bawah umur, jangan sampai berkendara sendiri. Kalau harus berkendara agar bisa membonceng orang yang lebih tua yang sudah cukup umur," terangnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan itu pihaknya juga mengajak pelajar untuk mengisi kegiatan mereka secara positif. Agar bisa meminimalisir mereka dari pergaulan bebas maupun bahaya narkoba.

Kepala SMPN 1 Batang, Achmad Suroso SPd menjelaskan, sekolah juga sudah melakukan kegiatan preventif dalam hal berlalu lintas. Salah satunya dengan melarang siswa mengendarai motor sendiri ke sekolah, baik KBM di pagi hari maupun saat pelaksanaan ekskul.

Selain itu, pihaknya juga rutin melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan melakukan razia pada anak. Sekolah pun turut memantau perilaku anak, bahkan ketika mereka menggunakan sosial media. SMPN 1 Batang juga menggandeng orang tua untuk bersama mengawasi anaknya.

"Kami ajak orang tua untuk saling sinergi mengawasi perilaku anak. Jika ada siswa yang terang-terangan pacaran atau memposting foto ataupun konten di sosmed yang tidak sesuai atau menyinggung SARA, akan kami berikan pembinaan. Kami lakukan ini untuk membentuk karakter mereka menjadi pribadi yang lebih berbudi," tandasnya. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait