Wali Kota Salurkan Bantuan untuk Warga yang Terkena Musibah

Selasa 09-03-2021,15:00 WIB

KOTA - Musibah banjir yang cukup lama, dan hujan yang disertai angin kencang telah merobohkan 40 rumah di Kota Pekalongan. Penderitaan itu mengundang keprihatinan Pemkot Pekalongan untuk bergerak cepat membantu dengan menyalurkan bantuan kepada mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid didampingi Wakilnya Salahudin dan Sekda Sri Ruminingsih, menyerahkan bantuan di Ruang Jetayu, kemarin. Dengan harapan bantuan tersebut bisa meringankan beban warga yang rumahnya roboh.

Saat memberikan bantuan, Wali Kota menyampaikan, percepatan pemberian bantuan sosial seperti rumah roboh, santunan kematian merupakan salah satu programnya dalam memimpin Kota Pekalongan. "Alhamdulillah hari ini bisa didistribusikan. Kedepan bantuan sosial semacam ini diusahakan akan kami percepat," ucapnya.

Dengan pemberian bantuan bencana alam, Aaf berharap bisa meringankan beban korban yang rumahnya rusak atau roboh. "Ini memang hanya bisa meringankan saja tidak bisa mengembalikan bangunan yang rusak seperti semula. Mudah mudahan bisa membantu dan banjir juga angin kencang segera berakhir," ucapnya.

Aaf menegaskan, Pemkot akan senantiasa membantu kepada warganya yang mengalami musibah seperti bantuan uang tunai untuk warganya yang rumahnya roboh dengan tidak melakukan pemotongan sepeserpun. "Bantuannya memang tidak seberapa, namun setidaknya ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam meringankan beban warganya melalui mekanisme yang ada," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menghimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan untuk berdoa agar bencana banjir ini cepat berakhir "Kota Pekalongan adalah Kota Religius, mari kita bersama berdoa agar banjir segera surut," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih menambahkan, dari 40 rumah yang rusak atau roboh terdiri dari 26 rusak sedang, 12 rusak berat dan 1 roboh atau runtuh. "Bantuan yang diberikan ini berbeda beda tergantung tingkat kerusakan rumahnya, dari 1,5 juta sampai 7,5 juta. Total semuanya adalah 140 juta," bebernya.

Sekda menyampaikan, mekanisme penerima bantuan rumah roboh dan kebakaran yakni harus diketahui oleh RT/RW dan kelurahan yang selanjutnya diajukan ke BPBD Kota Pekalongan selaku OPD yang menangani kebencanaan. "Jadi ada kajian dari RT, RW dan Kelurahan yang kemudian dilaporkan ke BPBD untuk disurvey ke lapangan. Kami berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukanya. Jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak seperlunya," pesannya. (dur)

Tags :
Kategori :

Terkait