Walikota Kena OTT KPK, Heboh Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 M Pemkot Bekasi

Kamis 06-01-2022,07:34 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30, Rabu 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.

Rahmat Effendi tiba di gedung KPK mengenakan jaket rompi berwarna biru tua dan kaos lengan panjang berwarna hijau. Tak sepatah kata pun yang disampaikan pria yang akrab disapa Pepen itu.

Selanjutnya, KPK akan segera menentukan tersangka atas dugaan kasus ini. KPK memiliki waktu 24 jam.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," terang Nurul Ghufron.

Anggaran Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

Sebelum terjaring OTT KPK, Rahmat Effendi sempat membuat publik heboh karena menggelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.

Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.

Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000. Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.

Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi. Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.

Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bunga yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta. Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta. Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta.

Tanggapan Soal Anggaran Belanja Karangan Bunga

Rahmat Effendi sudah mengklarifikasi soal karangan bunga yang dikirim Pemkot sebagai bentuk perhatiannya sebagai kepala daerah. Dia menjelaskan, hampir setiap hari menerima undangan dari warga, baik acara pernikahan, khitan, peresmian hingga berita duka meninggal dunia.

Sebagai kepala daerah, Rahmat Effendi mengakui tak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.

Untuk, karangan bunga itu ia kirimkan atas namanya dan Pemkot Bekasi karena dinilai sebagai cara terbaik hubungan baiknya dengan warga tetap terjaga.

Tags :
Kategori :

Terkait