Seorang suami melakukan tindakan nekat lantaran hendak digugat cerai. Dia tega bunuh istri sendiri, diduga di depan balita yang merupakan anak mereka di Kabupaten Tegal.
Pelaku adalah T (32) yang merupakan warga Kecamatan Kedungbanteng. Aksi suami bunuh istri itu, dilakukan pada Minggu malam (21/11).
T sempat kabur selama beberapa hari, sebelum akhirnya ditangkap polisi, Kamis malam (26/11).
Pelaku T dilacak polisi saat bersembunyi di rumah salah seorang temannya di wilayah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.
Saat disergap itulah, pelaku menyadari dirinya akan ditangkap polisi, sehingga bertindak nekat.
Dia melakukan tindakan percobaan bunuh diri dengan menusuk leher dan perut sendiri. Aksi itu, berhasil dicegah polisi.
Namun, T terluka parah dan hingga kini masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, saat di bawa ke rumah sakit, tersangka masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Matanya masih bergerak dengan berkedip-kedip.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (26/11), tersangka masih menjalani perawatan di Ruang HCU Mawar I RSUD dr. Soesilo Slawi. Trisno mengalami luka serius di perut dan lehernya. (muj/guh/zul/radartegal)