KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan pendaftaran Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2022 di Kota Pekalongan.
Kepala BKPSDM, Anita Heru Kusumorini mengatakan bahwa sesuai jadwal pendaftaran PPPK Tahun 2022 seharusnya sudah dimulai bulan Oktober. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima surat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) maupun BKN pusat mengenai pembukaan pendaftaran PPPK Tahun 2022.
"Bahkan, kemarin belum lama ini baru diadakan sosialisasi terkait pengadaan PPPK Tahun 2022. Mudah-mudahan setelah itu bisa dipahami seperti apa proses pendaftaran seleksi PPPK tersebut," ungkap Anita.
Menurutnya, pendaftaran PPPK Tahun 2022 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN pusat. "Namun, sampai saat ini memang portalnya belum bisa dibuat. Meskipun, di media sosial sudah banyak diperbincangkan khalayak ramai," pungkasnya.(nul)