Pendirian Kantor Unit Kerja Imigrasi, Pemkot Anggarkan Rp1,9 M

Minggu 26-01-2020,20:45 WIB

Diungkapkan dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyiapkan dan mematangkan konsep pendirian UKK. Salah satu bukti keseriusan Kota Pekalongan tersebut adalah dengan menyediakan lokasi khusus bagi pendirian UKK dimaksud, yakni menggunakan Gedung Wanita.

Pertemuan pada bulan Agustus 2019 itu merupakan yang kesekian kalinya dilakukan jajaran Imigrasi Pemalang dengan Pemkot Pekalongan untuk membahas pendirian UKK di Kota Pekalongan.

Pada bulan Juli 2019, Kanim Pemalang saat itu juga menyampaikan kepada Radar Pekalongan bahwa Kanim Pemalang juga berkeinginan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya bisa dilakukan dengan mendirikan sebuah kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Pekalongan.

Pihaknya menyambut positif usulan pendirian UKK di Kota Pekalongan. Menurut Kanim, adanya UKK bisa mewujudkan peningkatan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik di bidang keimigrasian yang makin mendekatkan kepada masyarakat.

Keberadaan UKK di Kota Pekalongan juga akan memudahkan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal keimigrasian.

Unit Kerja ini sebagai perpanjangan dari Kantor Imigrasi setempat. "Dengan menambah kantor baru, maka akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. UKK juga akan menjadi cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi baru. UKK bisa di-Upgrade menjadi Kantor Imigrasi," imbuh Kanim Pemalang saat itu, Doni Alfisyahrin. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait