Sudah 50 Koperasi Kolaps Sepanjang 2022

Kamis 12-01-2023,13:45 WIB

*Disperindagkop Upayakan Pembinaan Sisanya

BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mencatat sepanjang kurun waktu 2022, sedikitnya ada 50 dari 238 koperasi di daerahnya sudah dinyatakan kolaps karena disebabkan beberapa hal.

"Oleh karena itu, kami mendorong dan melakukan pembinaan pada pengurus koperasi agar bisa memaksimalkan upaya lembaga itu berkembang dan maju, sebelum lembaga itu mengalami kolaps," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, Subiyanto, Rabu (11/1/2023).

Dia mengatakan, kolapsnya beberapa koperasi tersebut antara lain karena pengurus belum menerapkan undang-undang perkoperasian yang berlaku dan belum menjalankan prinsip 'bener' (benar), 'kober' (memiliki waktu luang), 'pinter' (pandai), dan jujur.

"Jadi dalam menjalankan usaha koperasi simpan pinjam memang harus diperlukan orang yang pintar, jujur, bener, dan punya waktu mengelola koperasi," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Budi Santosa mengatakan, memang banyak hal yang harus dibenahi agar koperasi itu bisa berkembang dan maju.

Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak akan membubarkan koperasi apabila masih ada peluang-peluang lembaga itu masih dapat dibina dan bisa didorong berkembang.

"Hal yang utama lagi, selain menerapkan prinsip itu, koperasi bisa dinyatakan sehat apabila pengurus bisa melakukan kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai untuk mengevaluasi pertumbuhan koperasi," katanya.

Ditambahkan dia, pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap lembaga koperasi yang bermasalah agar bisa berkembang dan maju. (fel)

Tags :
Kategori :

Terkait