Warga Lampung Bobol 8 Rumah

Kamis 30-01-2020,11:40 WIB

DITANGKAP - RD, warga Lampung, pelaku spesialis pembobol rumah dengan incaran barang berharga berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Boja.

KENDAL - Polsek Boja berhasil menangkap spesialis pembobol rumah. Dalam aksinya, pelaku membobol jendela rumah saat korban-korbannya tengah terlelap tidur. Setelah berhasil masuk rumah, pelaku leluasa menggasak semua barang berharga.

Adalah RD, warga Lampung yang diringkus polisi. Pelaku merupakan spesialis pembobol rumah. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah membobol delapan rumah. Dalam aksinya, pelaku hanya mengincar barang yang mudah dibawa seperti HP dan uang. "Hanya Handphone (hp) dan uang yang saya ambil," kata tersangka RD, saat gelar perkara di Polres Kendal, Rabu (29/1).

Seperti saat ia beraksi pada tanggal 11 Desember 2019. Pelaku melakukan aksinya di dua rumah sekaligus di Desa Bebengan, Kecamatan Boja. Pelaku berhasil diamankan pada 21 Desember 2019.

Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, aksi pembobolan dilakukan RD seorang diri, tanpa kerja sama dengan pelaku lain.

"Dia, tersangka RD, sendirian menjalankan aksinya. Barang yang dicurinya handphone atau uang karena biar gampang untuk dibawa," katanya.

Ali Wardana mengungkapkan, dalam aksi yang sudah dilakukannya, pelaku berhasil membobol rumah di delapan TKP, seluruh rumah yang dibobolnya tidak dalam keadaan kosong. Untuk barang bukti yang diamankan berupa 5 buah dosbook HP berbagai merk dan 1 buah obeng alat yang digunakan untuk membuka jendela.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait