Penerima PKH Ditempeli Tanda "Miskin"

Selasa 05-05-2020,14:20 WIB

**Rumah Bagus Pun Dapat Bantuan

DIBERI TANDA - Penerima bantuan PKH dan BPNT di Desa Ketitang Lor, Kecamatan Bojong, diberi tanda 'warga miskin'. Tampak: rumah dengan kondisi bagus pun menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

BOJONG - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Ketitang Lor, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diberi tanda khusus 'warga miskin' di rumahnya. Harapannya, keluarga yang merasa sudah mampu terusik nuraninya untuk mundur agar bantuan itu bisa dialihkan bagi keluarga lainnya yang lebih berhak.

Pemerintah desa setempat menempel MMT berukuran cukup besar di dinding depan rumah penerima PKH dan BPNT. MMT itu bertuliskan 'Demi Allah Kami Warga "Miskin". Penerima PKH-BPNT.

Mohon plakat ini jangan dilepas, jika dilepas dianggap telah mengundurkan diri dari kepesertaan PKH'.

Berdasarkan pantauan Radar, Senin (4/5/2020), tanda itu cukup mencolok dan mudah dibaca dari jalan kampung karena ukurannya cukup besar. Tanda itu tampak tidak hanya ditempel di rumah yang tampak tidak layak, namun beberapa rumah yang secara fisik tampak bagus pun ternyata mendapat bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Kadus 1, Desa Ketitang Lor, Nur Hendriyanto, menyatakan, pemberian tanda kepada penerima PKH atau Bpnt dilakukan untuk mengedukasi warga yang pada saat ini sudah berkemampuan agar mengalihkan bantuannya itu kepada yang lebih berhak dengan mengajukan pengunduran diri melalui petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

"Kami mengingatkan kepada warga yang menerima bantuan jika saat ini sudah berkemampuan untuk mengalihkan kepada warga lainnya yang lebih berhak. Itu inti dari penempelan tanda itu," kata dia.

Disebutkan, proses penempelan tanda 'warga miskin' bagi penerima PKH dan BPNT sendiri melalui proses yang panjang sejak akhir tahun 2018. Pihak desa akhirnya memberi tanda di rumah penerima bantuan PKH dan BPNT itu pada Jumat (1/5/2020).

"Usulan penempelan tanda ini muncul di tahun 2018 akhir, dilanjutkan pada 2019 awal. Pada saat rapat di balai desa, masyarakat menginginkan transparasi data penerima hingga penempelan tanda itu. Baru kali ini tepatnya sejak Jumat lalu kita pasang dan Alhamdulillah dari seluruh masyarakat menerima, tidak ada gejolak apa pun," ujar dia.

Terkait dengan beberapa rumah yang tampak bagus dan ada tempelan itu, ia mengatakan hal itu dikembalikan kepada yang bersangkutan. Apakah dia dengan hati nuraninya akan mundur untuk diganti kepada yang lebih berhak, atau dia menutup mata.

"Harapan kami tadi yang terlihat bagus atau sudah berkemampuan agar meminta kepada TKSK untuk mengganti kepada yang lebih berhak. Itu pun harus dengan kemauan mereka sendiri karena ada berita acaranya dan ada surat pernyataannya," kata dia.

Disebutkan, di desa itu terdapat 54 keluarga penerima PKH dan 77 keluarga penerima BPNT.

"Hampir dipastikan yang dapat PKH dapat BPNT," ujar dia. Ditambahkan, efek dari penempelan tanda itu sudah ada dua penerima bantuan yang secara lisan mengajukan permintaan pengunduran diri dari penerima program tersebut.

"Sementara ini ada dua secara lisan mengajukan ingin mundur, tapi untuk teknis kita menunggu petunjuk dari dinas," katanya.

Menurutnya, data yang digunakan sebagai acuan adalah data BPS tahun 2015, dan data itu langsung masuk ke pusat. Padahal, dalam perkembangannya selama kurun waktu berjalan kemiskinan warga sangat dinamis. Warga yang pada saat di data miskin saat ini kemungkinan sudah mampu, atau bahkan sebaliknya.

Tags :
Kategori :

Terkait