Warga Usul TPA Bojonglarang Dipindah

Jumat 03-04-2020,16:15 WIB

Ditambahkan, terkait dengan perizinan lahan TPA Bojonglarang dengan Perum Perhutani, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal itu.

Sebelumnya diberitakan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sudah overload. Izin pemakaian lahan TPA itu dengan Perum Perhutani pun sudah habis.

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pekalongan mengusulkan agar TPA tingkat kabupaten ini dipindah ke lokasi lain.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan HM Nasron, dihubungi usai meninjau TPA Bojonglarang, Senin (10/2/2020) siang. "Kondisi TPA Bojonglarang sudah overload, sehingga perlu penataan. Baru-baru ini juga longsor lagi," ujar Nasron.

Dengan melihat kondisi TPA Bojonglarang, ia menilai TPA itu perlu dipindah ke lokasi lain, karena bisa membahayakan desa di bawahnya. Lokasi TPA Bojonglarang sendiri berada di daerah kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, dan di daerah perbukitan.

"Desa di bawahnya ada Desa Kalijoyo. Ini nanti kaitannya dengan air bersih. Resapan air dari atas (TPA) bisa mencemari lingkungan di bawahnya. Baunya juga bisa ke bawa ke sana," kata dia. Selain sudah overload, perjanjian dengan Perum Perhutani atas pemakaian lahan untuk TPA Bojonglarang juga sudah kadaluwarsa. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait