Waspada Penyebaran Demam Berdarah

Kamis 30-01-2020,10:52 WIB

**80 Desa Endemis DBD

**RSUD Kajen Tangani 27 Pasien DBD

Yudi Syuhada

KAJEN - Meskipun musim hujan, masyarakat diimbau untuk tetap mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD). Di awal tahun 2020 ini saja, RSUD Kajen sudah merawat 27 pasien DBD.

"Total pasien DBD yang dirawat sampai hari ini 7 orang. Selama bulan Januari 2020 ini sekitar 27 orang," terang Kabid Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD Kajen, dr Imam Prasetyo, Rabu (29/1).

Diakuinya, jumlah pasien DBD di RSUD Kajen di awal tahun 2020 ini tidak seramai kejadian di tahun 2019. Hal ini, kata dia, dimungkinkan adanya pergeseran ke musim hujan, dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) cukup berhasil.

"Usia penderita DBD dari 2 tahun sampai 34 tahun. Paling banyak balita, hampir 75 persen. Pasien ini kebanyakan berasal dari Kajen, Karanganyar, Bojong, dan Wonopringgo," terang dia.

Disebutkan, hingga saat ini pihak rumah sakit belum ada penambahan bed khusus untuk pasien DBD. Namun, jika terjadi lonjakan kasus, pihak rumah sakit akan menggunakan valbed milik PMI.

Dokter Imam mengimbau masyarakat, jika ada anak atau anggota keluarga yang panas selama dua hingga tujuh hari tanpa ada keluhan batuk pilek, dan tanpa disertai diare untuk diwaspadai terkena DBD. "Yang khas dari DBD ini panas dua hari hingga tujuh hari tanpa sebab, disertai nyeri ulu hati, dan badan terasa sakit semua," kata dia.

Jika keluar bercak-bercak merah, lanjut dia, biasanya sudah fase hari ketiga hingga keempat, sehingga harus secepatnya ditangani.

"Ada panas model tipe pelana kuda. Hari pertama hingga ketiga panas naik, hari tiga, empat, lima turun, hari kelima keenam naik lagi untuk penyembuhan. Risiko tipolnya di hari ketiga, empat lima. Namun menghitung panasnya harus tepat, yakni harus diitung per 24 jam," kata dia.

Sementara itu, Kasi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan, Yudi Syuhada, ditemui di kantornya, Rabu (29/1), mengatakan, kasus DBD di pekan pertama bulan Januari 2020 ini yang dilaporkan di Dinkes ada 7-10 kasus. Sedangkan, data hingga memasuki akhir Januari ini belum masuk. Ia pun mengkhawatirkan kasus DBD di tahun 2020 ini akan kembali mengalami peningkatan, karena angka kesakitan atau incidence rate (IR) tahun lalu juga meningkat.

"DB di Kabupaten Pekalongan ada 222 kasus di tahun 2019. Angka kesakitan 22 persen, agak tinggi, tadinya 20 persen. Kita khawatir tinggi lagi di tahun ini," kata dia.

Menurutnya, upaya fogging dilakukan sesuai kasus dan permintaan dari masyarakat. Disebutkan, upaya fogging hanya dilakukan di suatu tempat jika di lokasi itu ada satu kasus positif DB berdasarkan gejala klinis dan laboratorium. Selain itu, lanjut dia, jika ada kasus kematian akibat DB maka di lokasi itu akan langsung difogging.

"Sesuai kriteria WHO, bisa disebut DBD jika memenuhi dua gejala klinis dan lab. Dua kriteria klinis, yakni panas tak kunjung turun tanpa penyebab lebih dari dua hari hingga tujuh hari, dan adanya manifestasi perdarahan. Dua gejala lab, yakni trombosit turun dibawah 100 ribu, dan adanya peningkatan hematokrit 20 persen. Empat kriteria ini terpenuhi, maka sesuai standar WHO baru disebut DB," tandas dia.

Diterangkan, DB disebabkan oleh virus dengue. Virus ini ada di nyamuk Aides aegypti dan Aedes albopictus. Nyamuk aegypti yang sudah mengandung virus dengue, maka jentiknya pun akan mengandung virus itu. Berbeda dengan albopictus yang jentiknya tidak mengandung virus, meskipun indukannya ada virus tersebut. Upaya fogging, kata dia, hanya memberantas nyamuk dewasa, sedangkan jentik harus dibasmi dengan PSN.

Tags :
Kategori :

Terkait