KEPOLISIAN Resor Tegal Kota meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang perhelatan Pileg maupun Pilpres 2019. Sebab, beberapa pihak yang berkepentingan untuk memenangkan kontestasi politik bisa saja melakukan tindakan nekat tersebut.
''Sebenarnya, mengenai peredaran Upal memang harus diwaspadai semua pihak. Namun, biasanya banyak oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan momentum, seperti jelang pesta demokrasi,'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP S Rondhijah SSi MKes.
Menurutnya, baru-baru ini Satreskrim Polres Tegal Kota juga membekuk dua orang yang diduga menjadi pelaku peredaran upal. Mereka diantaranya Senari, 60, warga Desa Kaliwungu Balapulang Kabupaten dan Sukosoh , 50, warga Magelang. Kedua pelaku dibekuk usai mengedarkan upal di Pasar Pagi Kota Bahari.
''Artinya, ketika upal ini sudah merebak ke pasar-pasar, maka semua pihak harus waspada dengan peredaran upal ini. Makanya, ketika ada temuan yang mencurigakan, maka harus segera dilaporkan,'' tegas perwira melati dua.
Termasuk saat momentum saat ini, peredaran uang palsu juga bisa dilakukan oleh pihak yang akan mengambil kesempatan sesaat. Momentum Pileg maupun Pilpres biasanya banyak digunakan untuk mengelabui aparat keamanan dan bisa mengacaukan situasi. "Ini tahun politik, uang palsu sangat rentan beredar dalam situasi sekarang ini," tegas Kapolres.
Karenanya, masyarakat diminta berhati hati dan melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan keanehan dan kecurigaan terhadap fisik uang yang diterima. "Laporkan saja, pasti ditindaklanjuti, tolong informasinya jangan dipendam," pungkasnya. (gus/ela)