Pengawas Pilkada Kendal Dirapid Test

Selasa 25-08-2020,14:00 WIB

*Pastikan Tak Terpapar Covid-19

KENDAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melakukan rapid tes terhadap seluruh petugas pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kendal 2020. Hal itu untuk memastikan petugas tidak terpapar virus korona atau positif covid-19. Pelaksanaan rapid tes diatur berdasarkan wilayah per kecamatan.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, rapid tes petugas pengawas Pilkada Kendal dilakukan selama tiga hari, tanggal 24-26 Agustus, di Kantor Bawaslu Kendal. Mereka yang rapid tes yakni anggota Bawaslu Kendal beserta staf sebanyak 15 orang, petugas Panwascam dari 20 kecamatan sebanyak 60 orang, dan Panwaslu Kelurahan dan Desa sebanyak 286 orang. "Jumlah total petugas yang melakukan tes rapid sebanyak 351 orang," katanya, Senin (24/8).

Diungkapkan Odilia, tes rapid dilakukan untuk memastikan, bahwa petugas pengawas Pilkada Kendal benar-benar sehat dan tidak terkena Covid-19. Dengan demikian, seluruh jajaran Bawaslu Kendal dalam menjalankan tugasnya mengikuti pencegahan untuk penyebaran Covid-19.

"Bagi yang hasilnya reaktif, maka untuk tindak lanjutnya akan diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kendal," katanya.

Pelaksanaan rapid tes ini dilakukan sesuai protokol kesehatan. Sebelum memasuki Kantor Bawaslu, terlebih dulu cuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

"Rapid kita lakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat jika pelaksana pengawas telah melakukan deteksi ketat kepada para petugas," terangnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait