Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan menyoroti penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Sebab, penentuan target PAD itu masih ada yang dinilai belum sesuai dengan potensi riil di lapangan, namun masih bersifat 'negosiable'.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul, Kamis (31/10), menyatakan, berdasarkan rapat Komisi B dengan OPD terkait yang membahas rencana target PAD tahun 2020, ia menilai masih banyak sektor yang berpotensi menyumbang PAD belum digali secara optimal. Pasalnya, kata dia, target PAD di masing-masing OPD itu belum berdasarkan data riil di lapangan.
"Selama ini penentuan target pendapatan di masing-masing OPD masih bersifat negosiasi, bukan menggunakan potensi data riil," ujar Sumar.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong agar mengundang pihak ketiga untuk menghitung berapa potensi riil pendapatan di masing-masing OPD.
"Sementara ini kan dari setda dengan OPD masih bersifat negosiasi. Ke depan akan didorong berdasarkan potensi riil yang ada. Kami akan mendorong agar dianggarkan untuk menghitung potensi pendapatan di masing- masing OPD oleh pihak ketiga yang independen," katanya.
Ia mencontohkan, sewa kamar di Linggoasri potensi riilnya selama ini belum pernah diketahui. "Yang mau ngitung siapa. Wong itu paling tidak long time tapi short time semua, satu jam keluar. Jadi satu hari bisa lima orang, padahal Perdanya perhari. Sewa untuk hajatan di pendapa lama targetnya berapa, yang mau ngitung siapa kan ndak tahu," kata dia.
Beberapa sektor yang target pendapatan belum sesuai dengan potensi riil di antaranya di sektor parkir dan retribusi pasar. Dalam rapat itu, kata Sumar, juga secara sekilas diketahui hingga bulan Oktober 2019 ini target pendapatan dari sektor parkir baru tercapai 50 persen.
"Realisasi capaian pendapatan sektor parkir baru 50 persen. Selain sektor parkir, masih banyak sektor lainnya yang tidak terpenuhi. Konsen kita dalam rapat itu memang target di 2020, sehingga baru tanya sekilas realisasi pendapatan tahun 2019 untuk membandingkan dengan rencana target tahun 2020," kata dia.
Menurutnya, capaian di bulan Oktober ini baru 50 persen, dimungkinkan dengan itu target pendapatan dari parkir tahun 2019 tidak akan terpenuhi karena waktu efektif hanya sekitar dua bulan. "Kita nanti akan menggelar rapat khusus untuk evaluasi capaian pendapatan untuk tahun 2019," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Muhlisin, mengatakan, realisasi pendapatan dari parkir untuk sementara ini di angka 50,9 persen. Ia mengaku dalam dua bulan ini akan mengupayakan untuk mengejar target yang ada.
"Karena target yang kita sampaikan melalui web Kabupaten Pekalongan baru ada pihak yang berani kerja sama bulan April, sehingga setoran agak terlambat," katanya. (had)