Target PAD Parkir Tahun 2022 Tak Tercapai

Rabu 11-01-2023,14:45 WIB

KOTA - Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan dari parkir di tahun 2022 tidak tercapai. Dari target sebesar Rp1.350.000.000, hingga akhir tahun baru tercapai Rp1.210.394.000, atau sekitar 89,66 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, realisasi PAD parkir sebesar itu dinilai sudah terbilang baik. Mengingat, tahun 2022 merupakan masa pemulihan pascapandemi Covid-19, ditambah lagi kondisi cuaca yang tidak menentu.

Selain itu, dari total 360an titik parkir di tepi jalan umum yang ada di Kota Pekalongan, ada titik parkir yang tutup sementara. Misalnya, di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan yang saat ini sedang dalam penataan. Ada pula titik parkir yang terdampak banjir rob.

"Sebelumnya kita sampaikan agak berat tetapi kami optimis dan usaha karena pasca pandemi dan cuaca sejak Januari sampai Desember 2022 berubah-ubah, sehingga ada beberapa titik parkir yang terdampak banjir rob, bersyukur (PAD) tercapai hampir 90 persen," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan melalui Analis Kebijakan Muda, Hari Putra Setiawan, baru-baru ini

Hari mengatakan, realisasi PAD parkir di tahun 2022 juga meningkat dibanding realisasi tahun sebelumnya yang berada di angka 1 miliar 62 juta rupiah.

Pihaknya berharap, dengan telah dicabutnya PPKM, realisasi PAD parkir di tahun 2023 ini kembali bisa meningkat dan bisa mencapai target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp1,5 miliar.

"Sebelum Covid, capaian Rp1,2 miliar, (semoga) di tahun 2023 bisa meningkat. Target tahun ini 1,5 miliae, mudah-mudahan bisa mendekati dan potensi yang ada terutama titik parkir yang tutup bisa bangkit kembali," ujarnya.

Hari menambahkan, Dinas Perhubungan juga rutin melakukan pembinaan juru parkir (jukir) dan pengawasan di seluruh titik parkir guna menertibkan, mengantisipasi gangguan arus lalu lintas serta meningkatkan kualitas kenyamanan kota.

Dinhub juga terus mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga kedisiplinan dengan menempatkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya.

Hari mengungkapkan, setiap harinya Dinhub menerjunkan 14 personel penertiban, juga dengan tim gabungan baik dari kepolisian, satpol P3KP dan lainnya di sejumlah titik parkir untuk melakukan pengawasan rutin.

"Saat kita turun, semua parkir akan tertib, namun setelah petugas kita tidak lagi di tempat, semua akan kembali seperti sebelum ditertibkan. Jadi yang paling penting adalah kesadaran dan komitmen dari semua masyarakat," imbuh Hari.

Selain itu, saat ini Dinhub telah melakukan penindakan persuasif dengan penempelan stiker di kendaraan terkait pelanggaran. Namun beberapa diantaranya masih ada yang kedapatan melanggar sehingga menurutnya perlu adanya sanksi lebih tegas seperti penggembokan kendaraan, cabut pentil, hingga penilangan. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait