KOTA - Tahun baru 2023, sebanyak 25 personel Polres Pekalongan Kota secara resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Kenaikan pangkat ini berlaku terhitung mulai tahun baru 1 Januari 2023.
Upacara kenaikan pangkat digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota, dipimpin Kapolres AKBP Wahyu Rohadi.
Personel yang naik pangkat berjumlah 25 personel, dengan rincian dari AKP ke Kompol sebanyak 2 personel, dari Iptu ke AKP sebanyak 2 personel, dari Ipda ke Iptu sebanyak 3 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 3 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 10 personel, Brigadir ke Bripka sebanyak 3 personel, Briptu ke Brigadir sebanyak 1 personel, dan Bripda ke Briptu sebanyak 1 Personel.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi dalam sambutannya menyampaikan kenaikan pangkat bukanlah suatu hak yang wajib diterima atau harus diterima secara otomatis diberikan begitu saja.
Melainkan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada anggota Polri, khusus kepada personel yang mendapat penilaian baik selama menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Kenaikan pangkat ini mengandung makna bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabmya sesuai dengan tupoksinya secara baik dan tidak ada pelanggaran," kata Kapolres.
Kapolres berharap agar kenaikan pangkat tersebut menjadi bahan evaluasi dan mawas diri serta menjadi cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja masing-masing.
%Saya selaku Kapolres dan pribadi mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat. Semoga ini menjadikan semangat untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri," imbuh AKBP Wahyu Rohadi. (way)